Supriyani Divonis Bebas di Hari Guru, Aipda Wibowo Hasyim Gigit Jari Kini Terancam Dilaporkan Balik

Setelah Supriyani divonis bebas pada Hari Guru Nasional, nasib Aipda Wibowo Hasyim kini berada di ujung tanduk.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TribunBogor
Setelah Supriyani divonis bebas pada Hari Guru Nasional, nasib Aipda Wibowo Hasyim kini berada di ujung tanduk. 

Kemudian, satu buah sapu ijuk warna hijau dikembalikan ke saksi guru Lilis Darlina.

Selain itu, membebankan biaya perkara kepada negara.

"Demikian diputuskan dalam musyawarah majelis hakim Pengadilan Negeri Andolo pada hari Senin, tanggal 18 November 2024," kata dia.

Suasana di ruang sidang pun langsung riuh dengan tepuk tangan.

Supriyani terlihat menitikan air mata dan langsung memeluk pengacaranya.

Tangis guru Supriyani pecah di pelukan sang pengacara.

Terlihat pengacara Andri Darmawan mengangkat tangannya pertanda kemenangan.

Supriyani lalu memeluk para guru yang hadir di ruang sidang secara bergantian.

Sementara itu, nasib penyidik yang menangani kasus ini berada di ujung tanduk.

Kuasa Hukum guru Supriyani sudah siap melaporkan balik setelah putusan ini selesai.

"Yang jelas harus ada etik yang harus diselesaikan, karena kan sudah berproses, kemudian bagaimana merehabilitasi Ibu Supriyani dan kerugian ibu Supriyani juga harus ada yang bertanggung jawab," kata Andri Darmawan.

Soal adanya upaya menuntut balik, ia mengaku hal itu dilakukan untuk mengembalikan kerugian yang dialami guru Supriyani.

"Iya itu (tuntutan balik) yang akan kita bahas," ujarnya.

Andri juga akan memonitor soal sidang etik penyidik di kasus guru Supriyani.

"Kita akan tanyakan perkembangan etik, termasuk apakah ada rekayasa, termasuk keterangan saksi, ini masih kita kumpulkan, tapi nanti setelah keputusan, jaksa kan masih ada waktu akan memberikan perlawanan atau tidak," tandasnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved