Supriyani Divonis Bebas di Hari Guru, Aipda Wibowo Hasyim Gigit Jari Kini Terancam Dilaporkan Balik
Setelah Supriyani divonis bebas pada Hari Guru Nasional, nasib Aipda Wibowo Hasyim kini berada di ujung tanduk.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kemudian, satu buah sapu ijuk warna hijau dikembalikan ke saksi guru Lilis Darlina.
Selain itu, membebankan biaya perkara kepada negara.
"Demikian diputuskan dalam musyawarah majelis hakim Pengadilan Negeri Andolo pada hari Senin, tanggal 18 November 2024," kata dia.
Suasana di ruang sidang pun langsung riuh dengan tepuk tangan.
Supriyani terlihat menitikan air mata dan langsung memeluk pengacaranya.
Tangis guru Supriyani pecah di pelukan sang pengacara.
Terlihat pengacara Andri Darmawan mengangkat tangannya pertanda kemenangan.
Supriyani lalu memeluk para guru yang hadir di ruang sidang secara bergantian.
Sementara itu, nasib penyidik yang menangani kasus ini berada di ujung tanduk.
Kuasa Hukum guru Supriyani sudah siap melaporkan balik setelah putusan ini selesai.
"Yang jelas harus ada etik yang harus diselesaikan, karena kan sudah berproses, kemudian bagaimana merehabilitasi Ibu Supriyani dan kerugian ibu Supriyani juga harus ada yang bertanggung jawab," kata Andri Darmawan.
Soal adanya upaya menuntut balik, ia mengaku hal itu dilakukan untuk mengembalikan kerugian yang dialami guru Supriyani.
"Iya itu (tuntutan balik) yang akan kita bahas," ujarnya.
Andri juga akan memonitor soal sidang etik penyidik di kasus guru Supriyani.
"Kita akan tanyakan perkembangan etik, termasuk apakah ada rekayasa, termasuk keterangan saksi, ini masih kita kumpulkan, tapi nanti setelah keputusan, jaksa kan masih ada waktu akan memberikan perlawanan atau tidak," tandasnya.
| Ini yang Buat BSU 2025 Belum Ditransfer ke Rekening, Bisa Jadi Belum Penuhi Syarat, Cek di Sini |
|
|---|
| Belum Terima BSU 2025? Ini 5 Penyebabnya, Simak Juga Cara Cek Nama Terdaftar atau Tidak |
|
|---|
| Belum Terima BSU 2025? Cek di Sini Apakah Jadi Penerima atau Tidak, Simak Juga Syaratnya |
|
|---|
| 3 Cara Cek Nama Jadi Penerima Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025 Atau Tidak, Bulan Ini Dicairkan |
|
|---|
| Syarat Pekerja dan Guru Honorer Dapat BSU 2025 Sebesar Rp 600 Ribu, Langsung Ditransfer ke Rekening |
|
|---|
