Viral di Media Sosial
Ngotot Tak Salah Laporkan Teh Novi, Agus Kini Harus Ganti Uang Donasi yang Dipakai Bayar Utang Wawa
Setelah terancam gagal terima sisa uang donasi Rp 1,3 miliar, Agus juga terancam harus membayar utang rumah Wawa.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sudah jatuh terimpa tangga pula, Agus Salim kini dilaporkan ke polisi terkait dugaan penyalahgunaan uang donasi.
Setelah terancam gagal terima sisa uang donasi Rp 1,3 miliar, Agus juga terancam harus membayar utang rumah Wawa.
Agus Salim kini resmi dilaporkan atas dua laporan yang berbeda.
Pertama, Agus digugat ke Pengadilan oleh kuasa hukum donatur terkait penyelenggaraan donasi yang tidak berizin.
Bukan cuma Agus, Denny Sumargo dan yayasan milik Pratiwi Noviyanthi juga dilaporkan.
Dalam gugatan perdata itu, ketiganya terancam membayar ganti rugi Rp 10.000.
Agus juga terancam tidak akan mendapatkan uang donasi Rp 1,3 miliar.
Kuasa Hukum Donatur, Pablo Benua mengatakan, Agus Salim digugat karena uang donasi itu masuk ke rekening dirinya.
"Penyelenggara Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) adalah pihak yang dilihat dari medium apa yang digunakan untuk menerima uang, bukan ketika lu memberi tahu," kata Pablo Benua di Youtube Curhat Bang Denny Sumargo, Senin (12/2/2024).
Nantinya, Kata Pablo Benua, Agus harus mempertanggung jawabkan soal perpindahan uang donasi tersebut.
"Kalau dia bilang saya pakai untuk bayar utang, misalnya," tanya Denny Sumargo.
Menurut Pablo, hal itu nantinya akan diserahkan ke Majelis Hakim apakah dianggap sebagai bagaian dari pengobatan mata atau tidak.
Jika nantinya Majelis Hakim memutus kalau uang itu adalah uang donasi, dan tidak boleh dipakai untuk membayar utang, maka uangnya akan disita oleh pengadilan.
"Nanti yang polling semua dilaksanakan, lalu sisanya diserahkan kepada negara untuk dialihkan ke pihak lain yang membutuhkan, maka apapun ceritanya Agus harus ngembaliin," jelas Pablo.
Mendengar itu, Densu pun kaget, sebab uang itu dipakai untuk bayar rumah dan uang sekolah anak Wawa, bukan keperluan Agus.
"Ya Agus ada pertanggung jawabannya kan, kan tetap Agus yang memulai mengirimkan itu," kata Pablo.
"Tapi kan Agus gak pakai?," kata Densu lagi.
"Kita lihat nanti (di Pengadilan)," ujar Pablo.
Menurut Pablo Benua, dalam gugatan perdata itu, tidak ada terdakwa dan tak ada yang akan masuk penjara.
"Lebih ke pertanggung jawaban moral, toh juga sekarang uang sudah ada di Novi. Nanti kita akan minta juga Pengadilan untuk mengeluarkan penetapan sita jaminan, jadi uang ini akan disita oleh pengadilan," tandasnya.
Tak hanya itu, Pablo juga sudah melaporkan Agus Salim terkait dugaan penggelapan.
"Gw sudah laporkan Agus atas dugaan tindak pidana penggelapan terhadap uang donasi," kata Pablo Benua.
"Lu bikin LP? Ada buktinya? Berarti penerima uang bisa kena?," tanya Densu.
"Bia kena, dia aliran uangnya ke mana aja kan nanti bisa kita cek," kata Pablo lagi.
Sementara itu, Wawa saat live komal di TikTok mengaku menggunakan uang donasi untuk membayar utang dan biaya sekolah anaknya.
"Jadi uang yang digembar-gemborkan Rp 95 juta itu, yang RP 88.500.000 itu sudah dikembalikan hari itu juga oleh anak-anak saya ke Agus dan istrinya, disaksikan oleh Abah," kata Wawa.
Setelah pemberian mutasi rekening, kata Wawa lagi, uang itu sudah dikembalikan ke Agus dan istrinya sekitar Rp 30 juta.
Ia pun mengaku total uang donasi yang dipakai oleh dirinya yakni total Rp 43 juta.
"Jadi yang tersisa ke saya cuma yang buat bayar bank Rp 35 juta, sama uang anak sekolah jujur Rp 8 juta. Udah itu aja yang kita punya," katanya.
Wawa pun kekeuh tak mau mencabut laporan kepada Teh Novi meski sudah dibantu.
"Aku udah berterima kasih berkali-kali, aku udah minta maaf berkali-kali, terus aku harus bagaimana?,"
Ia pun beralasan, Agus dan keluarganya melaporkan Novi karena tidak terima harga dirinya dipermalukan.
"Jangan mentang-mentang kita dibantu, terus kita dihujat, dijatuhkan," kata Wawa.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Jejak Karir Bupati Pati Sudewo, Viral Sulut Amarah Warga Usai Naikan Pajak 250 Persen, Tantang Demo |
![]() |
---|
Kisah Pernikahan Beda Usia 46 Tahun, Sempat Dituding Terjepit Utang, Pengakuannya Justru Mengejutkan |
![]() |
---|
Wajah Pemerintah di dalam Cerita Anime One Piece, Ketar-ketir Melihat Bendera Jolly Roger ? |
![]() |
---|
Beda Pendapat Dedi Mulyadi dan Pramono Anung Soal Heboh Bendera One Piece, Gilang Dirga Heran |
![]() |
---|
Viral Kisah Kakek 73 Tahun Nikahi Gadis 27 Tahun, Ternyata Ada Niatan di Balik Pernikahannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.