Polisi Aniaya Ibu Kandung
Curhatan Aipda Nikson Polisi Bunuh Ibu Kandung di Bogor ke Pak RT, Ngaku Dikerjai oleh Mantan Istri
Curhatan Aipda Nikson Pangaribuan ke Pak RT sebelum tragedi polisi bunuh ibu kandung di Bogor. Ngaku dikerjain mantan istri.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aipda Nikson Pangaribuan (41), polisi bunuh ibu kandung di Bogor rupanya sempat curhat ke Pak RT.
Oknum polisi yang menganiaya ibu kandungnya itu curhat terkait mantan istrinya.
Pada obrolannya dengan Ketua RT, Aipda Nikson Pangaribuan diduga sedang stress dengan urusan rumah tangganya.
Aipda Nikson Pangaribuan tega menganiaya ibu kandungnya sendiri menggunakan tabung gas 3 kilogram (kg).
Peristiwa tragis itu terjadi di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Minggu (1/12/2024) malam.
Apda Nikson Pangaribuan bahkan menganiaya ibu kandungnya, Herlina Sianipar, di depan tetangganya.
Malam itu saksi yang merupakan tetangga hendak berbelanja di warung milik korban.
"Pada saat akan belanja, kemudian tanpa ada peringatan dari pihak pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara dikutip dari Youtube tvOneNews, Selasa (3/12/2024).
Setelah itu saksi pun melarikan diri dan meminta bantuan tetangga.
"Pelaku kabur dan meninggalkan TKP," lanjut dia.
Aipda Nikson Pangaribuan kemudian diamankan di sebuah warung di daerah Cileungsi.
AKP Teguh mengatakan, hingga saat ini pihaknya madih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motifnya.
"Kami sudah menerapkan 2 pasal yang kami sangkakan, ada pasal penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia, 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara, dan kami sandingkan dengan pasal pembunuhan 338 dengan ancaman 15 tahun penjara," tuturnya.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Hamid mengatakan, lima hari sebelum kejadian polisi bunuh ibu kandung di Bogor itu, ia sempat datang ke rumah pelaku.
Bahkan saat itu pelaku sempat curhat kepada Hamid soal rumah tangganya.
"Lima hari lalu bapak main ke rumah pelaku, dia nawarin kopi. 'Pak RT ngopi gak?' saya bilang 'gak usah repot-repot'. Ternyata dia bikinin kopi, ngobrol sekitar 30 menit," tutur Hamid.
Rupanya saat itu Aipda Nikson Pangaribuan curhat soal mantan istrinya.
Diketahui, Aipda Nikson kini sudah bercerai dengan sang istri.
"Dia kan punya istri, punya anak, istrinya orang Ciamis, terus cerai," kata Hamid.
"Dia bilang katanya, 'Pak RT saya dikerjain', kata dia, saya mah gak tahu," lanjut Hamid lagi.
Ia pun menduga kalau Aipda Nikson Pangaribuan sedang stress karena masalah tersebut.
"Kemungkinan (stress karena keluarga)," kata dia.
Sebab selama ini Hamid mengenal sosok Aipda Nikson Pangaribuan sebagai orang yang baik.
"Dia kayaknya stress, saya kenal baik sama dia dan ibunya. Selama ini dia dan ibunya dikenal baik," kata dia.
Menjawab dugaan stress itu, AKP Teguh Kumara mengatakan masih melakukan penyidikan.
"Sampai saat ini kami masih mendalami motif pelaku melakukan penganiayaan, karena sampai sekarang terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan," tandasnya.
Dilihat dari sosial media mantan istrinya, ia kini sering memamerkan video jalan-jalan ke luar negeri.
Aipda Nikson Pangaribuan diduga memiliki satu anak laki-laki dari pernikahannya dengan wanita berinisial RB.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Aipda Nikson Pangaribuan
Herlina Sianipar
polisi aniaya ibu kandung
Pak RT
AKP Teguh Kumara
Cileungsi
curhat
mantan istri
Bogor
polisi bunuh ibu kandung
Dilimpahkan ke Kejaksaan, Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bogor Terancam 15 Tahun Bui |
![]() |
---|
Dalami Kasus Polisi Aniaya Ibu Kandung di Bogor, Polisi Geledah TKP Hingga Libatkan Ahli Kejiwaan |
![]() |
---|
Aipda Nikson Bunuh Ibu Pakai Gas 3 Kg di Cileungsi, Polres Bogor Akan Libatkan Ahli Kejiwaan |
![]() |
---|
Update Kasus Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bogor, Akan Segera Disidang |
![]() |
---|
Aipda Nikson Polisi Bunuh Ibu Kandung di Bogor Dikenal Pendiam Sebelum Alami Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.