Polisi Aniaya Ibu Kandung
Dilimpahkan ke Kejaksaan, Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bogor Terancam 15 Tahun Bui
Kasus oknum polisi yang membunuh ibu kandungnya sendiri di wilayah Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor masih bergulir.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Naufal Fauzy
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kasus oknum polisi yang membunuh ibu kandungnya sendiri di wilayah Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor masih bergulir.
Berkas perkara kasus penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia itupun telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.
Atas perbuatannya, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan itu terancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Untuk pasalnya 351 dan 338 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan.
Selain telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi yang terkait kejadian tersebut, pihak kepolisian pun bakal melibatkan ahli kejiwaan.
Pasalnya pelaku yang berdinas di Polres Metro Bekasi itu dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan dan cuti berdinas sejak tahun 2020.
"Kami sedang melaksanakan penyidikan terkait kasus tersebut secara transparan dan kami akan terbuka," katanya.
Sebelumnya diberitakan, oknum anggota polisi tega menghabisi nyawa ibu kandungnya yang tinggal di wilayah Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Pelaku diketahui bernama Nikson Pangaribuan (41) yang bertugas pada salah satu Polres di wilayah Polda Metro Jaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pelaku disebutkan menghabisi nyawa ibunya Herlina Sianipar (61) di dalam warungnya dengan menghantamnya menggunakan tabung gas.
Tabung gas berukuran tiga kilogram itu diarahkan ke kepala korban beberapa kali hingga akhirnya tak bernyawa.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan adanya kejadian tersebut di wilayah hukumnya.
"Dia (pelaku) pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya, sehingga ada sedikit cekcok sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan," ujarnya kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Kapolres Bogor
AKBP Rio Wahyu Anggoro
oknum polisi
Cileungsi
Bogor
Herlina Sianipar
Nikson Pangaribuan
Dalami Kasus Polisi Aniaya Ibu Kandung di Bogor, Polisi Geledah TKP Hingga Libatkan Ahli Kejiwaan |
![]() |
---|
Aipda Nikson Bunuh Ibu Pakai Gas 3 Kg di Cileungsi, Polres Bogor Akan Libatkan Ahli Kejiwaan |
![]() |
---|
Update Kasus Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bogor, Akan Segera Disidang |
![]() |
---|
Aipda Nikson Polisi Bunuh Ibu Kandung di Bogor Dikenal Pendiam Sebelum Alami Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
Jadi TKP Pembunuhan, Rumah Aipda Nikson Polisi Aniaya Ibu Kandung di Bogor Tak Dipasangi Police Line |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.