Polisi Aniaya Ibu Kandung
Dalami Kasus Polisi Aniaya Ibu Kandung di Bogor, Polisi Geledah TKP Hingga Libatkan Ahli Kejiwaan
Motif di balik polisi aniaya ibu kandung di Bogor masih didalami Kepolisian. Selain itu ahli kejiwaan bakal dilibatkan untuk menuntaskan kasus ini.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Motif di balik polisi aniaya ibu kandung di Bogor masih didalami Kepolisian.
Jajaran Polres Bogor telah memeriksa sebanyak enam saksi untuk mengungkap kasus yang terjadi pada Minggu (1/12/2024) malam tersebut.
"(Motif) lagi kita dalami, pemeriksaan sudah dua kali pemeriksaan terhadap tersangka, namun kami tidak mengejar pengakuan tersangka tersebut," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (6/12/2024).
Dalam mendalami kasus tersebut, kata dia, pihaknya mengumpulkan bukti-bukti dari lingkungan setempat hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Ia pun menyebut dua alat bukti yang sudah dikantongi ini sudah cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka.
"Kami akan menggeledah kembali kami akan reka ulang terhadap apa yang terjadi dan siapa yang melihat di sana," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Aipda Nikson Pangaribuan tega menghabisi nyawa ibu kandungnya yang tinggal di wilayah Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Diketahui Aipda Nikson Pangaribuan bertugas pada salah satu Polres di wilayah Polda Metro Jaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pelaku disebutkan menghabisi nyawa ibunya Herlina Sianipar (61) di dalam warungnya dengan menghantamnya menggunakan tabung gas.
Tabung gas berukuran tiga kilogram itu diarahkan ke kepala korban beberapa kali hingga akhirnya tak bernyawa.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan adanya kejadian tersebut di wilayah hukumnya.
"Dia (pelaku) pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya, sehingga ada sedikit cekcok sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan," ujarnya kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan, tidak akan pandang bulu dalam memberikan hukuman terhadap pelaku. Sebab menurutnya hal ini merupakan kejahatan serius.
polisi aniaya ibu kandung
Desa Dayeuh
Kecamatan Cileungsi
Bogor
Aipda Nikson Pangaribuan
menghabisi nyawa
AKBP Rio Wahyu Anggoro
kejiwaan
TribunnewsBogor.com
Dilimpahkan ke Kejaksaan, Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bogor Terancam 15 Tahun Bui |
![]() |
---|
Aipda Nikson Bunuh Ibu Pakai Gas 3 Kg di Cileungsi, Polres Bogor Akan Libatkan Ahli Kejiwaan |
![]() |
---|
Update Kasus Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bogor, Akan Segera Disidang |
![]() |
---|
Aipda Nikson Polisi Bunuh Ibu Kandung di Bogor Dikenal Pendiam Sebelum Alami Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
Jadi TKP Pembunuhan, Rumah Aipda Nikson Polisi Aniaya Ibu Kandung di Bogor Tak Dipasangi Police Line |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.