Polisi Aniaya Ibu Kandung
Postingan Mantan Istri Aipda Nikson Polisi Bunuh Ibu Kandung di Bogor, Bebas dari Toxic dan Drama
Mantan istri Aipda Nikson Pangaribuan, polisi bunuh ibu kandung di Bogor memposting curhatan di media sosial.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mantan istri Aipda Nikson Pangaribuan, polisi bunuh ibu kandung di Bogor memposting curhatan di media sosial.
Pada postingannya itu, mantan istri Aipda Nikson Pangaribuan memperlihatkan kehidupannya yang bahagia.
Ia mengaku bahagia karena terlepas dari drama dan toxic.
Aipda Nikson Pangaribuan (41) menganiaya ibu kandungnya, Herlina Sianipar di warung yang menempel dengan rumah mereka.
Kejadian itu terjadi di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Minggu (1/12/2024) malam.
Herlina tewas setelah dianiaya oleh Aipda Nikson Pangaribuan menggunakan tabung gas tiga kilogram (kg).
Oknum polisi aniaya ibu kandung di Bogor itu melakukan aksi kejinya di depan pelanggan yang hendak berberlanja di warung ibunya.
Setelah ibunya meninggal dunia, Aipda Nikson Pangaribuan pun melarikan diri menggunakan mobil pikap.
"Pelaku ditangkap di sebuah warung di kawasan Cileungsi oleh Polsek Cileungsi," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara.
Ia mengatakan, Aipda Nikson Pangaribuan dikenakan dua pasal sekaligus.
"Pasal penganiayaan dyang menyebabkan meninggal dunia, 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara, dan kami sandingkan dengan pasal pembunuhan 338 dengan ancaman 15 tahun penjara," tuturnya.
Dilansir dari akun media sosialnya, Aipda Nikson Pangaribuan menikah dengan wanita berinisial RB pada tahun 2016 lalu.
Foto-foto pernikahannya dibagikan oleh Aipda Nikson di akun sosial medianya.
Keduanya kemudian dikaruniai seorang anak laki-laki.
Namun pernikahannya kandas di tengah jalan dan keduanya memutuskan berpisah.
Aipda Nikson Pangaribuan
polisi bunuh ibu kandung
Bogor
Cileungsi
mantan istri
polisi aniaya ibu kandung
AKP Teguh Kumara
Dilimpahkan ke Kejaksaan, Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bogor Terancam 15 Tahun Bui |
![]() |
---|
Dalami Kasus Polisi Aniaya Ibu Kandung di Bogor, Polisi Geledah TKP Hingga Libatkan Ahli Kejiwaan |
![]() |
---|
Aipda Nikson Bunuh Ibu Pakai Gas 3 Kg di Cileungsi, Polres Bogor Akan Libatkan Ahli Kejiwaan |
![]() |
---|
Update Kasus Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bogor, Akan Segera Disidang |
![]() |
---|
Aipda Nikson Polisi Bunuh Ibu Kandung di Bogor Dikenal Pendiam Sebelum Alami Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.