Polisi Aniaya Ibu Kandung

Postingan Mantan Istri Aipda Nikson Polisi Bunuh Ibu Kandung di Bogor, Bebas dari Toxic dan Drama

Mantan istri Aipda Nikson Pangaribuan, polisi bunuh ibu kandung di Bogor memposting curhatan di media sosial.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TribunBogor
Mantan istri Aipda Nikson Pangaribuan, polisi bunuh ibu kandung di Bogor memposting curhatan di media sosial. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mantan istri Aipda Nikson Pangaribuan, polisi bunuh ibu kandung di Bogor memposting curhatan di media sosial.

Pada postingannya itu, mantan istri Aipda Nikson Pangaribuan memperlihatkan kehidupannya yang bahagia.

Ia mengaku bahagia karena terlepas dari drama dan toxic.

Aipda Nikson Pangaribuan (41) menganiaya ibu kandungnya, Herlina Sianipar di warung yang menempel dengan rumah mereka.

Kejadian itu terjadi di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Minggu (1/12/2024) malam.

Herlina tewas setelah dianiaya oleh Aipda Nikson Pangaribuan menggunakan tabung gas tiga kilogram (kg).

Oknum polisi aniaya ibu kandung di Bogor itu melakukan aksi kejinya di depan pelanggan yang hendak berberlanja di warung ibunya.

Setelah ibunya meninggal dunia, Aipda Nikson Pangaribuan pun melarikan diri menggunakan mobil pikap.

"Pelaku ditangkap di sebuah warung di kawasan Cileungsi oleh Polsek Cileungsi," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara.

Ia mengatakan, Aipda Nikson Pangaribuan dikenakan dua pasal sekaligus.

"Pasal penganiayaan dyang menyebabkan meninggal dunia, 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara, dan kami sandingkan dengan pasal pembunuhan 338 dengan ancaman 15 tahun penjara," tuturnya.

Dilansir dari akun media sosialnya, Aipda Nikson Pangaribuan menikah dengan wanita berinisial RB pada tahun 2016 lalu.

Foto-foto pernikahannya dibagikan oleh Aipda Nikson di akun sosial medianya.

Keduanya kemudian dikaruniai seorang anak laki-laki.

Namun pernikahannya kandas di tengah jalan dan keduanya memutuskan berpisah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved