Polisi Aniaya Ibu Kandung

Update Kasus Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bogor, Akan Segera Disidang

Di samping itu, AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut bahwa kaitan sidang etik pelaku saat ini masih berjalan di Polda Metro Jaya.

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro sebut oknum polisi yang aniaya ibunya hingga tewas di Cileungsi, Kabupaten Bogor telah ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (6/12/2024). 

"Dia (pelaku) pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya, sehingga ada sedikit cekcok sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan," ujarnya kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan, tidak akan pandang bulu dalam memberikan hukuman terhadap pelaku. Sebab menurutnya hal ini merupakan kejahatan serius.

Saat ini, kata dia, pelaku yang berpangkat bintara tinggi itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya dan akan dilakukan sidang etik.

Di samping itu, ia belum memaparkan secara rinci terkait motif dari kejadian tersebut lantaran pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kejadian ini.

"Nanti kami sampaikan, anggota lagi melakukan penyelidikan secara mendalam, mengumpulkan barang bukti, dan saksi," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved