Breaking News

Polisi Aniaya Ibu Kandung

Dilimpahkan ke Kejaksaan, Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bogor Terancam 15 Tahun Bui

Kasus oknum polisi yang membunuh ibu kandungnya sendiri di wilayah Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor masih bergulir.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan proses hukum oknum polisi aniaya ibunya berjalan transparan, Senin (2/12/2024). 

AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan, tidak akan pandang bulu dalam memberikan hukuman terhadap pelaku. Sebab menurutnya hal ini merupakan kejahatan serius.

Saat ini, kata dia, pelaku yang berpangkat bintara tinggi itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya dan akan dilakukan sidang etik.

Di samping itu, ia belum memaparkan secara rinci terkait motif dari kejadian tersebut lantaran pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kejadian ini.

"Nanti kami sampaikan, anggota lagi melakukan penyelidikan secara mendalam, mengumpulkan barang bukti, dan saksi," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved