Polisi Aniaya Ibu Kandung
Dilimpahkan ke Kejaksaan, Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bogor Terancam 15 Tahun Bui
Kasus oknum polisi yang membunuh ibu kandungnya sendiri di wilayah Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor masih bergulir.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan proses hukum oknum polisi aniaya ibunya berjalan transparan, Senin (2/12/2024).
AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan, tidak akan pandang bulu dalam memberikan hukuman terhadap pelaku. Sebab menurutnya hal ini merupakan kejahatan serius.
Saat ini, kata dia, pelaku yang berpangkat bintara tinggi itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya dan akan dilakukan sidang etik.
Di samping itu, ia belum memaparkan secara rinci terkait motif dari kejadian tersebut lantaran pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kejadian ini.
"Nanti kami sampaikan, anggota lagi melakukan penyelidikan secara mendalam, mengumpulkan barang bukti, dan saksi," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Tags
Kapolres Bogor
AKBP Rio Wahyu Anggoro
oknum polisi
Cileungsi
Bogor
Herlina Sianipar
Nikson Pangaribuan
Berita Terkait: #Polisi Aniaya Ibu Kandung
Dalami Kasus Polisi Aniaya Ibu Kandung di Bogor, Polisi Geledah TKP Hingga Libatkan Ahli Kejiwaan |
![]() |
---|
Aipda Nikson Bunuh Ibu Pakai Gas 3 Kg di Cileungsi, Polres Bogor Akan Libatkan Ahli Kejiwaan |
![]() |
---|
Update Kasus Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bogor, Akan Segera Disidang |
![]() |
---|
Aipda Nikson Polisi Bunuh Ibu Kandung di Bogor Dikenal Pendiam Sebelum Alami Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
Jadi TKP Pembunuhan, Rumah Aipda Nikson Polisi Aniaya Ibu Kandung di Bogor Tak Dipasangi Police Line |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.