Kunci Jawaban
Kunci Jawaban PMM Post Test Modul 3 Mencegah dan Menangani Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan
Kunci jawaban PMM: 12 soal pilihan ganda dalam post test Modul 3 Mencegah dan Menangani Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan.
Penulis: Tiara A. Rizki | Editor: Tiara A. Rizki
A. Memberikan sanksi administratif untuk pelaku
B. Korban memilih untuk fokus ke pemulihan psikis
C. Pelaku dituntut meminta maaf secara terbuka di media sosial
D. Menyewa pengacara dan segera membuat laporan ke kepolisian
Jawaban: C
9. Berikut yang bukan merupakan tahapan dan mekanisme proses pelaporan dan pengaduan adalah…
A. Identifikasi masalah
B. Pemeriksaan substansi pengaduan
C. Membayar biaya pendaftaran
D. Evaluasi bukti
Jawaban: C
10. Sosialisasi atau seminar Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) penting diselenggarakan di satuan pendidikan sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual. Di bawah ini pihak yang diutamakan untuk mendapat sosialisasi tersebut di antaranya…
A. Murid, pendidik, wali murid
B. Wakil kepala sekolah, petugas kebersihan, pustakawan
C. Pembina pramuka, pembina PMR, dan petugas Paskibraka
D. Pembina rohis, pendidik, dan penjaga kantin
Jawaban: A
11. Pada tahun 2021, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengungkapkan bahwa sistem pendidikan Indonesia mengalami tantangan besar dengan adanya tiga dosa besar pendidikan yang mencakup...
A. Kenakalan remaja, hukuman fisik, kekerasan seksual
B. Perundungan, kekerasan seksual, penggunaan narkotika
C. Intoleransi, perundungan, pelanggaran etika
D. Perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi
Jawaban: D
12. Berikut yang bukan merupakan layanan berbentuk dukungan sistem adalah…
A. Kebijakan sekolah yang ramah bagi peserta didik, tercermin dari budayanya
B. Ada prosedur yang jelas dalam menangani isu-isu penting dan dilakukan secara konsisten oleh seluruh warga sekolahk
C. Sosialisasi dan pemanfaatan berbagai program Kemendikbud Ristek
D. Pengawasan langsung dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Jawaban: D
(TribunnewsBogor.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.