Kasus Vina Cirebon

Nasib Pegi Setiawan Usai PK Terpidana Kasus Vina Ditolak, Reza Indragiri Sebut Bisa Ditangkap lagi

Ditolaknya permohonan peninjauan kembali (PK) kasus Vina Cirebon bisa berimbas pada status Pegi Setiawan.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase TribunBogor
Ditolaknya permohonan peninjauan kembali (PK) kasus Vina Cirebon bisa berimbas pada status Pegi Setiawan. 

"Ya sudah, selamat berjuang," kata Reza Indragiri.

Reza juga menyinggung soal nasib Pegi Setiawan usai putusan PK ditolak oleh MA.

Menurut dia, Pegi Setiawan berpotensi untuk terkena kasus hukum lagi.

"Pegi Setiawan bisa saja sewaktu-waktu dipanggil kembali," kata Reza Indragiri

Namun menurut dia, Pegi bisa ditangkap lagi jika alat buktinya sudah cukup.

"Kalau Polda Jabar berhasil menemukan alat bukti 2 terhadap Pegi Setiawan, berubah status orang itu," jelasnya.

Sebab menurut Reza, sidang yang dijalani Pegi Setiawan beberapa waktu lalu bukan untuk bukti apakah ia melakukan pembunuhan itu atau tidak.

"Tapi hanya sebatas sah atau tidak Pegi Setiawan diputuskan sebagai tersangka," katanya.

" Kalau polisi menemukan bukti yang sah, maka PS bisa berubah statusnya, mengotaki malahan," tambah dia.

Padahal saat ini, kata Reza, Pegi sedang berusaha mengubah hidupnya dengan menyelesaikan pendidikan.

"Mudah-mudahan ini tidak mengganggu studi Pegi Setiawan yang kini sedang mengejar Paket C," tandasnya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved