Ada PPN 12 Persen, Simak Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025
Menurut Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo, diskon tarif listrik 50 persen ini berlaku untuk pelanggan listrik prabayar dan pascabayar.
Editor:
Tiara A. Rizki
Menurut Darmawan Prasodjo, insentif berupa diskon tarif listrik 50 persen ini berlaku untuk pelanggan listrik prabayar dan pascabayar.
Dia menjelaskan, bagi pelanggan prabayar, sistem akan otomatis menyesuaikan potongan harga sesuai dengan nominal pembelian token listrik.
"Untuk pelanggan kami yang prabayar, kami langsung secara otomatis menyesuaikan, bahwa pembelian pulsa yang tadinya Rp 100.000 misalnya untuk kWh tertentu nanti tinggal Rp 50.000, hanya menjadi separuhnya," ujar Darmawan.
Sementara itu, bagi pelanggan pascabayar, diskon tarif listrik akan langsung dipotong pada tagihan listrik untuk periode pemakaian Januari dan Februari 2025.
Artikel ini diolah dari Kompas.com dan Tribunnews.com
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.