Apa Itu Beras Shirataki dan Japonica, Jenis Beras Khusus yang Kena PPN 12 Persen Mulai Tahun Depan?
Hanya jenis beras tertentu yang dibebani PPN 12 persen, yakni beras khusus seperti shirataki dan japonica, yang umumnya digunakan makanan khas Jepang.
"Nah, soal PPN 12 persen ya, itu hanya berlaku untuk barang mewah saja. Termasuk soal beras yang ramai dibicarakan, hanya salah pengertian nama saja. Jadi, beras premium dan medium yang dijual di pasar tidak kena PPN. Yang dikenakan itu beras impor, seperti jenis shirataki dan japonica. Pangan domestik tidak ada dampak dari PPN 12 persen," ujar Zulhas.
Zulhas juga menegaskan bahwa keberpihakan pemerintah kepada masyarakat bawah dan menengah jelas terlihat melalui kebijakan ini.
Presiden RI Prabowo Subianto, kata Zulhas, sudah memastikan bahwa hanya barang-barang mewah yang dikenai PPN tersebut.
Selain itu, ia menyampaikan optimisme pemerintah terhadap swasembada pangan di tahun mendatang.
"Kami sudah memutuskan dalam neraca komoditas beberapa hari lalu, bahwa tahun depan kita tidak akan impor beras lagi. Begitu juga dengan jagung untuk konsumsi, garam, dan gula. Kami yakin kebutuhan pangan dalam negeri bisa terpenuhi melalui produksi lokal," katanya.
Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional serta pemenuhan CPP Tahun 2025 yang sama, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, juga meluruskan isu tentang PPN pada beras.
Ia menegaskan bahwa beras premium dan medium produksi dalam negeri tidak dikenakan PPN 12 persen.
"PPN hanya berlaku untuk beras khusus impor seperti shirataki atau japonica. Ini langkah untuk mendorong produksi dalam negeri memenuhi kebutuhan pasar. Kita ingin petani lokal mendapatkan ruang lebih besar untuk memproduksi beras dengan karakteristik khusus," pungkas Arief.
Pemerintah terus berupaya meningkatkan ketahanan pangan nasional dengan fokus pada produksi lokal dan pengurangan impor.
Dengan berbagai langkah strategis yang disiapkan, seperti penyerapan hasil panen dan peningkatan cadangan pangan, pemerintah optimis kebutuhan pangan nasional akan terpenuhi tanpa bergantung pada impor.
Sebagian artikel ini dikutip dari Kontan.co.id
Jenal Mutaqin Cek Penyaluran Bantuan Beras Bulog di Katulampa Kota Bogor, Lansia Dapat Keringanan |
![]() |
---|
Sidak Gudang Bulog Dramaga Bogor, Wali Kota Dedie Rachim Pastikan Stok Beras Aman |
![]() |
---|
Sidak ke Pasar Sukasari Bogor, Dedie Rachim Pastikan Tidak Ada Beras Oplosan, Harga Stabil |
![]() |
---|
Sidak ke Pasar Kebon Kembang Bogor, Dinas KUKM Dagin Pastikan Tidak Ada Beras Oplosan yang Dijual |
![]() |
---|
Waspada, Beras Oplosan Beredar di Kabupaten Bogor, Dilabeli Premium dengan Harga Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.