Beli 4 Mobil Sampai Rp 29 miliar, Iuran BPJS Harvey Moeis dan Sandra Dewi Ditanggung Pemerintah

Beli Mobil Rp 29 Miliar, Harvey Moeis dan Sandra Dewi Ternyata Peserta BPJS, Iurannya Ditanggung Pemerintah

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase TribunnewsBogor.com
Beli Mobil Sampai Rp 29 Miliar, Harvey Moeis dan Sandra Dewi Ternyata Peserta BPJS Fakir Miskin 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Meski mampu membeli mobil Rolls Royce Rp 15 miliar secara cash untuk Sandra Dewi, namun ternyata Harvey Moeis terdata sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Mirisnya Harvey dan Sandra Dewi terdaftar sebagai terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Masyarakat Indonesia dbuat heboh dengan beredarnya informasi Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar sebagai peserta BPJS.

lihat fotoSumber Uang Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Sahamnya Tersebar di Perusahaan Timah, Kini Jadi Tersangka Korupsi
Sumber Uang Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Sahamnya Tersebar di Perusahaan Timah, Kini Jadi Tersangka Korupsi

Kabar ini menghebohkan karena Harvey Moeis yang telah merugikan negara sebesar Rp 300 triliun.

Belum lagi Sandra Dewi yang merupakan seorang selebriti.

Keduanya memiliki barang mewah, tapi iuran BPJS Kesehatan Harvey dan Sandra justru ditanggung pemerintah.

Harvey Moeis bahkan mampu membayar cash Rp 15 miliar Rolls Royce sebagai kado ulang tahun Sandra Dewi.

Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 6 Desember 2024.

Baca juga: Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 210 M

Jaksa menanyakan tentang mobil Rolls Royce yang dibeli Harvey untuk Sandra Dewi.

"Sekitar Rp 15 miliar," kata Harvey Moeis.

Jaksa juga mengkonfirmasi pembelian mobil mewah Mini Cooper seharga Rp 1 miliar sebagai hadiah ulang tahun Sandra Dewi ke 39. 

Hal ini juga dibenarkan oleh Harvey. 

Ia mengaku membeli mobil itu secara tunai. 

Dokumen kepemilikan kendaraan bermotor menggunakan namanya sendiri.

 "Berapa total pembeliannya? Masih ingat enggak?" tanya jaksa. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved