Kasus Dosen Tewas dalam Kamar, Kartu Keluarga Jadi Petunjuk Bongkar Hubungan dengan AKBP Basuki

Kasus Dosen Tewas dalam Kamar, Kartu Keluarga Jadi Petunjuk Bongkar Hubungan dengan AKBP Basuki

|
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Ist
DOSEN TEWAS DALAM KAMAR - Dosen Hukum Pidana Universitas 17 Agustus 1945 Semarang Dwinanda Linchia Levi ditemukan tewas dalam kamar di Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penyebab kematian Dwinanda Linchia Levi (35) masih misterius. Kini terungkap hubungan Linchia dengan saksi kunci, AKBP Basuki.

Dwinanda Linchia Levi ditemukan tewas di sebuah hotel di Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Jasadnya ditemukan pukul 05.40 WIB, Senin (17/11/2025).

Dwinanda Linchia Levi merupakan dosen Hukum Pidana di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.

AKBP Basuki berada di lokasi ketika jasad dosen ini ditemukan dalam kamar.

Basuki merupakan Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut.

"Masih pendalaman," katanya.

Kerabat korban, Tiwi bercerita banyak kejanggalan dalam kematian Dwinanda Linchia Levi.

Pertama soal kabar duka yang diberikan ke pihak keluarga.

Jasad Dwinanda Linchia Levi ditemukan pukul 05.30 WIB, tapi keluarga justru baru dikabari pada senin petang.

Dalam foto yang diterima keluarga, jasad Dwinanda Linchia Levi ditemukan kondisi terlentang tanpa mengenakan pakaian.

"Informasinya keluar darah dari hidung dan mulut," kata Tiwi dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jateng.

Baca juga: Curhat Penyesalan Polisi Muda Usai Habisi Dosen, Bripda Waldi Ungkap Fakta Baru Soal Alasan Membunuh

Keluarga juga menduga ada darah dari kelamin korban.

"Ada bercak darah keluar dari bagian intim. Nah, ini yang masih membuat keluarga masih merasa janggal atas kematian ini," katanya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved