Jokowi Minta Bukti Usai Disebut Tokoh Terkorup Dunia Versi OCCRP, Rocky Gerung Beri Sentilan Menohok

Jokowi minta bukti usai disebut masuk ke jajaran tokoh korup versi OCCRP, pengamat politik Rocky Gerung mengurai tanggapan menohok untuk Jokowi.

|
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Youtube dan Kompas.com
Jokowi minta bukti usai disebut masuk ke jajaran tokoh korup versi OCCRP, pengamat politik Rocky Gerung mengurai tanggapan menohok untuk Jokowi. 

Menurut Rocky , tidak ada pembuktian hukum yang bisa diberikan untuk membuktikan Jokowi adalah koruptor.

Hal itu lantaran rezim di negeri ini menurut Rocky telah jadi sistem yang otoriter.

"Lalu beliau ( Jokowi) bertanya 'yang mana yang dikorupsi' atau 'apa buktinya'. Justru di dalam upaya untuk memperlihatkan bagaimana pembuktian hukum pun tidak mungkin diberikan karena rezimnya sangat otoriter, kan itu dasarnya," kata Rocky.

"Jadi seperti maling, menginginkan pembuktian. Padahal sebetulnya buat mereka yang ada di depan si maling, maling itu bisa diterabas kepalanya kalau minta buktinya. Jadi maling yang berhadapan dengan orang yang lemah, orang yang lemah itu tidak mungkin bertanya 'eh kamu maling enggak'," sambungnya.

Lebih lanjut, Rocky pun menyinggung soal dasar bernegara yang telah dirusak oleh rezim era Jokowi.

Karenanya, Rocky ragu jika ada hukum yang bisa membuktikan bahwa Jokowi memang korup sebab hukum sekarang telah dikendalikan oleh penguasa.

Rocky lantas menyebut jika ada orang yang meminta bukti Jokowi korup hanyalah berputar pada kebodohan semata.

"Begitu sistem hukum kita ambruk, poin-poin dasar bernegara dirusak oleh pak Jokowi, maka tidak mungkin masyarakat sipil itu menerangkan secara hukum. Loh demokrasinya sudah dirusak. 'Secara hukum apa buktinya?'. Loh hukumnya sudah dikendalikan oleh kekuasaan. Jadi kita berputar-putar di dalam lingkaran kedunguan," ujar Rocky Gerung.

"Itulah justru yang diterabas oleh jurnalis investigasi internasional dan tiba pada kesimpulan bahwa bahkan untuk membuktikan korupsi Jokowi itu tidak lagi diperlukan peralatan hukum. Bukan karena hukum tidak penting, tapi hukumnya sudah dikendalikan dari pusat kekuasaan," sambungnya.

Mengurai sindiran menohok untuk Jokowi, Rocky kembali menyinggung soal rusaknya konstitusi di era Jokowi.

"Itu yang menerangkan mengapa bagian paling penting dari negeri ini yaitu konstitusi itu dirusak oleh Jokowi melalui Mahkamah Konstitusi, kan begitu cara berpikirnya," pungkas Rocky.

Baca juga: 4 Kategori Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen, Mulai dari Hunian hingga Kapal Pesiar

Kendati demikian menurut Rocky, Jokowi bisa saja memprotes lembaga OCCRP atas cap buruk tersebut.

"Silahkan Pak Jokowi protes sebagai mantan presiden. Kita tidak ingin Jokowi disesatkan oleh opini publik dunia. Bagi mereka yang merasa bahwa itu penyesatan opini, pak Jokowi harus melakukan semacam tuntutan pidana aja ke jurnalis internasional, itu yang lebih mungkin," ucap Rocky.

Tapi diungkap Rocky, OCCRP sejatinya tidak bisa dituntut karena data yang didapatkan berasal dari sekumpulan fakta yang sudah tersaji dari berbagai sumber.

Lagipula menurut Rocky, OCCRP tidak punya kepentingan apa-apa untuk menjelekkan nama Jokowi.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved