Bantuan PIP hingga Diskon Tarif Listrik, 9 Bansos dan Insentif yang Disalurkan Pemerintah pada 2025
Simak 9 jenis bantuan sosial (bansos) atau bantuan langsung tunai (BLT) dan sejumlah insentif yang disalurkan pemerintah pada tahun 2025.
Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH
- Ibu hamil: Rp. 2.400.000
- Anak usia dini: Rp 2.400.000
- SD: Rp 900.000
- SMP: Rp 1.500.000
- SMA: Rp 2.000.000
- Disabilitas berat: Rp 2.400.000
- Lanjut usia: Rp 2.400.000
Masyarakat dapat mengecek daftar penerima PHK melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: BLT PIP 2025 Segera Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Status Penerima di pip.kemdikbud.go.id
Baca juga: Berlaku Januari-Februari 2025, Simak 11 Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen via MyBCA, Shopee

3. Bansos Sembako Beras 10 Kilogram
Bansos ini akan disalurkan pada Januari-Februari 2025 untuk 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) seluruh Indonesia.
PBP adalah keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dalam data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Sasaran dari Program Indonesia Pintar (PIP) adalah pemegang KIP dari keluarga miskin, rentan, dan prioritas.
Tujuannya untuk menjamin akses pendidikan formal dan nonformal bagi seluruh siswa Indonesia tanpa kecuali.
Sebanyak 20,4 juta siswa di seluruh Indonesia akan menjadi sasaran program ini.
Besaran bantuan mulai dari Rp450 ribu per tahun (untuk SD sederajat) hingga Rp1,8 juta per tahun (untuk SMA sederajat).
5. KIP Kuliah
Program KIP Kuliah ditujukan kepada mereka yang melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi hingga lulus.
Peserta memperoleh biaya pendidikan per semester sesuai besaran biaya pendidikan di program studi (prodi) pada tahun pendidikan yang sama atau setahun sebelumnya.
Berikut rincian bantuan uang saku KIP Kuliah yang diberikan berdasarkan klaster daerah dan akreditasi program studi perkuliahan:
- Klaster 1 Rp 800.000
- Klaster 2 Rp 950.000
- Klaster 3 Rp 1.100.000
- Klaster 4 Rp 1.250.000
- Klaster 5 Rp 1.400.000
Diberitakan Kompas TV (29/8/2024), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mengintegrasi PIP dengan KIP Kuliah secara otomatis mulai 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.