Resmi Dipecat, Inilah Kontroversi & Prestasi Shin Tae-yong, Begini Nasib Golden Visa STY dari Jokowi
Resmi dipecat, simak deret kontroversi dan prestasi Shin Tae-yong selama jadi pelatih Timnas. Terkuak nasib golden visa dari Jokowi untuk STY.
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
Karenanya, STY dianggap melanggar kode disiplin dan etik AFC setelah membuat komentar yang mempertanyakan kompetensi dan integritas wasit dan AFC pada konferensi pers usai laga Qatar vs Indonesia.
Di samping kontroversinya, kehadiran Shin Tae-yong nyatanya juga menghadirkan segudang prestasi untuk bangsa Indonesia.
Berikut adalah deretan prestasi Shin Tae-yong, yakni berhasil membawa Timnas Indonesia:
- Meraih Juara 2 Piala AFF 2020
- Meraih juara 3 SEA Games 2021
- Juara 2 Piala AFF U23 2023
- Lolos Piala Asia 2023
- Lolos Piala Asia U20 2024
- Lolos Piala Asia U23 2024
- Lolos Piala Asia 2027
- 16 Besar Piala Asia 2023
- Semifinal Piala Asia U23 2024
- Lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Peringkatnya di FIFA meningkat drastis
Salah satu prestasi Shin Tae-yong selama melatih Timnas Indonesia adalah berhasil membuat peringat garuda muda di FIFA meningkat drastis.
Seperti diketahui pada September 2021, peringkat Timnas Indonesia di FIFA menempati urutan 176.
Lalu di awal tahun 2024, peringkat Timnas Indonesia di FIFA adalah urutan 142.
Di bulan April 2024, peringkat Timnas Indonesia kembali naik menjadi urutan 134 ranking FIFA.
Selanjutnya di bulan November 2024, peringkat Timnas Indonesia naik signifikan di posisi ke-127.
Kenaikan drastis peringkat Timnas Indonesia di FIFA itu buah dari kemenangan saat melawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Nasib Golden Visa dari Jokowi untuk STY
Selain sederet prestasi di atas, Shin Tae-yong juga berhasil meraih sorotan presiden Jokowi yakni dengan mendapatkan golden visa.
Karenanya setelah resmi dipecat, nasib golden visa yang pernah diberikan oleh Presiden Jokowi untuk Shin Tae-yong pun dipertanyakan.
Seperti diketahui, STY resmi menerima golden visa dari Jokowi pada 25 Juli 2024 lalu.
Golden visa tersebut diberikan kepada warga asing agar bisa berinvestasi dan berkarya di Indonesia.
Golden visa diberikan kepada warga negara asing (WNA) agar bisa tinggal di Indonesia selama 5-10 tahun.
Namun dalam izin tinggal tersebut, WNA harus berinvestasi dan berkarya dalam jumlah yang ditentukan.
Jokowi Yakin PSI Jadi Partai Besar Tahun 2034 : Tidak Ada Kepemilikan Keluarga |
![]() |
---|
Rismon Sianipar Ungkap Penyebab Mantan Rektor UGM Tarik Pernyataan, Kena Mental dari Jokowi Lovers |
![]() |
---|
Heboh Abraham Samad Ikut Terseret di Isu Ijazah Jokowi ?, Kuasa Hukum Dokter Tifa Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Usai Roy Suryo Pede Bawa-bawa Sofian Effendi Soal Ijazah Jokowi, Eks Rektor UGM Kini Tarik Ucapannya |
![]() |
---|
Isi Obrolan Internal UGM Soal Kasus Ijazah Jokowi, Mantan Rektor Bocorkan Peran Sri Sultan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.