Cara Membuat SKCK di Polres Bogor, Simak Pemaparannya Disini
Berikut cara membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Bogor Kota.
Editor:
Yudistira Wanne
Kalau mengurus SKCK di Polres, biasanya prosesnya bisa lebih cepat untuk mendapatkan sidik jari sebagai salah satu syarat dalam penerbitan SKCK.
Setelah proses sidik jari selesai, saatnya untuk mengumpulkan berkas-berkas yang telah Anda siapkan dan membayar uang penerbitan SKCK di loket.
Tunggu antrean dan SKCK akan segera selesai.
Syarat pembuatan SKCK di Polres
- Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon
- Membawa fotokopi KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan
- Membawa fotokopi Kartu Keluarga
- Membawa fotokopi Akta Kelahiran/Kenal Lahir/Ijazah
- Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar
Baca Juga
| Alibi Sopir Mobil Dinas Pemprov DKI yang Pakai Pelat Nomor Palsu di Puncak Bogor, Agar Tak Mencolok |
|
|---|
| Polisi Tegur Mobil Pelat Merah yang Ganti Pelat Putih di Puncak Bogor, Diduga Milik Pemprov DKI |
|
|---|
| Jalur Puncak Bogor Sore Ini Ditutup, Sedang Diberlakukan One Way Arah Jakarta, Cuaca Mendung |
|
|---|
| Kepergok saat Transaksi Narkoba Jenis Sabu dengan Sistem Tempel, 2 Orang Diamankan di Cibinong Bogor |
|
|---|
| Jalur Puncak Bogor Berlaku One Way ke Arah Bawah Siang Ini, Arus Mobil ke Atas Ditutup Sementara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/skck_20180926_152530.jpg)