Viral di Media Sosial

Bu Guru Diskors Usai Viral Hukum Murid Soal SPP, Kini Anaknya Ikutan Heboh Cekcok di Sekolah

Setelah Ibu Guru bernama Haryati di Kota Medan viral karena hukum siswa SD duduk di lantai karena belum bayar SPP, kini anaknya turut heboh

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
tangkapan layar instagram
Setelah Ibu Guru bernama Haryati di Kota Medan viral karena hukum siswa SD duduk di lantai karena belum bayar SPP, kini anak dari sang guru turut heboh di media sosial. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Setelah Ibu Guru bernama Haryati di Kota Medan viral karena hukum siswa SD duduk di lantai karena belum bayar SPP, kini anak dari sang guru turut heboh di media sosial.

Anak dari Bu Guru tersebut terlibat cekcok dengan orang tua siswa.

Kejadian itu terekam kamera ponsel dan videonya viral di media sosial.

Dalam narasi yang beredar, anak Ibu Guru viral itu beradu mulut dengan orang tua siswa berinisial AM.

Dia merupakan ibu dari siswa yang viral dihukum duduk di lantai itu.

Dalam video yang diunggah akun @fakta.indo, Senin (13/1/2025), memperlihatkan anak Ibu Guru itu merupakan perempuan muda mengenakan jilbab coklat.

Dia terlibat adu mulut dengan seorang ibu yang berpakaian hitam diduga orang tua siswa berinisial AM di area sekolah.

"Silahkan anda jelaskan !," ucap si anak Bu Guru tersebut yang terlihat penuh emosi di hadapan AM.

Beberapa ibu-ibu lain terlihat mencoba melerai cekcok tersebut dan mencoba menenangkan si anak Ibu Guru tersebut.

Namun si perempuan berjilbab coklat itu tidak begitu menghiraukan.

"Diam, diam, maaf saya gak bisa !," ucap si anak Ibu Guru itu ketika ada dua ibu-ibu lain yang mencoba melerai.

Si anak bu guru viral ini bersikukuh ingin meminta penjelasan dari AM.

Namun AM juga tidak mau kalah berargumen.

Sampai akhirnya seorang anggota polisi kemudian datang dan membantu melerai cekcok yang semakain panas tersebut.

"Ini anaknya pak. Minta bukti boleh, ini VN-nya (voice note) dengar," ucap AM ikut emosi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved