Kunci Jawaban
Kunci Jawaban PMM Modul 2 Satuan Tugas dan TPPK, Materi Tugas dan Fungsi Satuan Tugas
Kunci jawaban PMM Latihan Pemahaman Modul 2 Satuan Tugas dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), Materi: Tugas dan Fungsi Satuan Tugas.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak kunci jawaban soal Latihan Pemahaman dari Modul 2 Satuan Tugas dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang muncul dalam lembar Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Modul tersebut berada di bawah Topik Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan [Kemitraan dengan PUSPEKA].
Soal Latihan Pemahaman dari Modul 2 Satuan Tugas dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dalam artikel ini berkaitan dengan Materi: Tugas dan Fungsi Satuan Tugas.
Salah satu soal yang muncul adalah:
- Fungsi satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan antara lain, kecuali:
Perlu dicatat, pembahasan dan kunci jawaban soal PMM 2024 dalam artikel ini dibuat hanya untuk digunakan sebagai panduan dan referensi agar lebih mudah saat mengerjakan tugas.
Selain itu, urutan soal maupun pilihan jawabannya bisa saja disajikan secara acak, sehingga guru harus teliti dalam mengerjakannya.
*) kunci jawaban ini dikutip dari laman guru.kemdikbud.go.id
========================================================
Baca juga: Kunci Jawaban PMM Modul 3 Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, Materi Tata Kelola
Baca juga: Kunci jawaban PMM - Materi Edukasi di Modul 3 Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan
Baca juga: Kunci jawaban PMM - Modul 3 Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, Penyediaan Sarana
Baca juga: Kunci Jawaban PMM: 2 Soal Post Test Modul 3 Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan

- Platform Merdeka Mengajar (PMM) - Kurikulum Merdeka
- Topik Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan [Kemitraan dengan PUSPEKA]
- Modul 2 Satuan Tugas dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK)
- Materi: Tugas dan Fungsi Satuan Tugas
LATIHAN PEMAHAMAN
Soal 1 dari 1
Fungsi satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan antara lain, kecuali:
- Melakukan pencegahan kasus kekerasan di lingkungan satuan pendidikan
- Melakukan penanganan kasus kekerasan di lingkungan satuan pendidikan
- Menindaklanjuti laporan pelanggaran administratif yang dilakukan oleh satuan pendidikan
- Membina, mendampingi, dan mengawasi TPPK.
Jawaban: Menindaklanjuti laporan pelanggaran administratif yang dilakukan oleh satuan pendidikan.
CERITA REFLEKTIF
Bagian mana yang menurut Anda sulit untuk dilakukan?
Jawaban:
*) Anda bisa mengisinya sesuai pengalaman, kondisi, dan konteks sekolah yang Anda miliki
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Jawaban Latihan Pemahaman Fungsi Satuan Tugas Pencegahan & Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.