Ternyata Ini Sosok yang Siksa Bocah Perempuan di Nias hingga Cacat, Cerita Paman Korban Mengejutkan

Akhirnya terkuak sosok yang tega siksa bocah perempuan di Nias Selatan hingga cacat. Paman korban mengurai cerita mengejutkan soal sang bocah.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase TikTok @feedgramindo dan Instagram @polres.nias.selatan
PELAKU PENGANIAYAAN BOCAH DI NIAS TERUNGKAP: Tangkapan layar momen Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya bersama jajarannya mendatangi bocah diduga korban penganiayaan di kawasan Lolowau, Nias Selatan pada Senin (27/1/2025). Polisi akhirnya mengungkap sosok pelaku yang melakukan penyiksaan terhadap korban berinisial NN (10). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akhirnya terungkap sosok keji yang tega menyiksa bocah perempuan asal Nias Selatan berinisial NN (10).

Seperti diketahui, akibat penyiksaan tersebut, NN mengalami cacat di bagian kaki.

Kedua kaki korban patah dan bengkok sementara tubuhnya kurus diduga akibat sering disiksa oleh pelaku.

Sebelumnya diwartakan, beredar isu bahwa NN disiksa oleh keluarganya yang terdiri dari paman, kakek, dan tante.

Namun belakangan polisi mengungkap fakta baru soal sosok pelaku penganiayaan yang sebenarnya.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari tayangan Youtube tv one news, Rabu (29/1/2025), penyidik Polres Nias Selatan telah memeriksa sejumlah saksi untuk menguak kasus dugaan penganiayaan yang menimpa NN.

Langsung mendatangi rumah korban yakni di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, polisi pun bertemu dengan tetangga dan keluarga NN.

"Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 saksi yang mana 5 dari saksi warga sekitar dan tetangga, 3 dari terduga terlapor (pelaku)," ujar Kapolres Nias AKBP Ferry Mulyana Sunarya.

Dari hasil pemeriksaan dan cerita korban, polisi akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Sosok yang diduga menganiaya NN adalah tantenya sendiri berinisial D.

"Hasil penyelidikan, berdasarkan keterangan dari saksi korban yakni adek N ini sudah berkesuaian dengan bukti visum luar yang mengarah pada salah satu terlapor atas nama D," kata AKBP Ferry Mulyana Sunarya.

Penetapan tersangka tersebut berlandaskan dua alat bukti yang telah dimiliki oleh pihak kepolisian.

Salah satunya adalah bukti visum luka di tubuh korban.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dua bukti, sudah satu tersangka atas nama D ini, jenis kelamin perempuan," pungkas AKBP Ferry Mulyana Sunarya.

Terkait dengan sejak kapan korban mendapatkan penyiksaan dari sang tante, pihak kepolisian masih mendalaminya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved