Satpam Tewas Dibunuh

Ada Tulisan ‘Usut Tuntas Septian’ di Rumah Tersangka Pembunuhan Satpam di Bogor, Ini Kata Keluarga

Muncul tulisan di tembok rumah Abraham tersangka pembunuhan Satpam Septian (37) di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
PEMBUNUHAN SATPAM - Muncul tulisan di tembok rumah Abraham tersangka pembunuhan Satpam Septian (37) di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Muncul tulisan di tembok rumah Abraham Michael tersangka pembunuhan Satpam Septian (37) di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Tulisan itu terlihat sangat besar dan berwarna putih.

Tulisan itu tepat di tembok pinggir rumah yang juga terbilang mewah ini.

Adapun tulisan itu yakni ‘Usut Tuntas Septian’.

Warga sekitar tidak mengetahui tulisan ini kapan dibuatnya.

“Kalau dibuatnya kapan dan sama siapa saya gatau. Malah baru ngeuh (sadar) saya sekarang,” ucap warga sekitar Ibu Mamah saat berbincang dengan TribunnewsBogor.com, kemarin Jumat (31/1/2025).

Meski begitu, ia berharap, tulisan itu menjadi kenyataan.

“Supaya kenyataan aja gitu. Usut tuntas kasus ini dan pelaku dapat hukuman setimpal aja gitu,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Abraham, Petrus Bala Pattyona mengatakan, pihak keluarga Abraham termasuk ibu kandung Farrida Felix siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Sekarang baru penyidikan. Kita ikuti saja alur yang terjadi sesuai KUHP,” kata Petrus.

Pihak keluarga pun sementara ini pasrah menerima hasil rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan yang dilakukan Abraham.

Dalam reka ulang ini Abraham melakukan 33 adegan termasuk adegan inti yakni membunuh Septian.

“Semuanya kita ikuti saja proses ini. Apalagi reka ulang juga dihadiri oleh pihak kejaksaan. Semua koperatif sekali dan kita lakukan sesuai hukum saja. Jadi keterangan Abraham disesuaikan dengan beberapa adegannya,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, pihaknya saat ini tengah melengkapi berkas pemeriksaan dan nantinya akan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.

“Kita akan melaksanakan penyusunan berkas dan kirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata AKP Aji.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved