Polemik Gas 3 Kg

Kisah Pilu Warga Antre Gas Elpiji 3 Kg: Kericuhan di Tangerang, Lansia Tewas karena Kelelahan,

Kebijakan pemerintah yang mengubah peraturan distribusi gas elpiji 3 kg memicu kelangkaan di tengah masyarakat.

|
Editor: Tiara A. Rizki
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
WARGA BERBURU GAS ELPIJI 3 KG - Dalam foto: Warga Pabuaran antri untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg di salah satu warung yang berlokasi di Jalan Raya Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (3/2/2025) - Di Banten, ada dua kisah pilu yang terjadi buntut antrean pembelian gas elpiji 3 kg. 

"Saya pikir dia di agen biasa, taunya antre (di pangkalan)," ujarnya.

Setelah mengantre selama satu jam, Yonih pulang dan istirahat sejenak sampai akhirnya pingsan.

Keluarga segera membawanya ke Rumah Sakit Permata Pamulang untuk memperoleh perawatan.

Namun setibanya di rumah sakit, Yonih dinyatakan meninggal dunia.

Sambil menangis, Rohaya berujar bahwa kakaknya dikenal aktif dan memang tak suka berdiam diri di rumah.

Mengapa Antrean Terjadi?

Atrean panjang terjadi akibat masyarakat tak bisa lagi membeli gas elpiji tiga kilogram bersubsidi di warung-warung terdekat.

Warga mengaku khawatir pasokan gas akan habis, sehingga mereka memilih datang lebih awal untuk mendapatkan jatah.

Sampai akhirnya tumpukan gas yang dibawa dengan truk berwarna merah datang warga pun bersorak seolah lega karena usaha mengantrenya tak sia-sia.

Warga yang sejak pagi sudah berdatangan, tak ragu untuk berteriak-teriak mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap kelangkaan gas elpiji 3 kg yang terjadi belakangan ini.

Buntut Kebijakan Baru

GAS MELON LANGKA- Warga Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang rela mengantre panjang demi mendapatkan tabung gas elpiji 3 kilogram di depan pagkalan gas, Senin (3/2/2025). Situasi antrean sempat diwarnai kekisruhan lantaran beberapa warga tak mengetahui harus membawa persyaratan berupa KTP dan KK.
GAS MELON LANGKA- Warga Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang rela mengantre panjang demi mendapatkan tabung gas elpiji 3 kilogram di depan pagkalan gas, Senin (3/2/2025). Situasi antrean sempat diwarnai kekisruhan lantaran beberapa warga tak mengetahui harus membawa persyaratan berupa KTP dan KK. (Tribuntangerang.com/ Nurmahadi)

Diketahui, pemerintah menerapkan kebijakan baru terkait penjualan gas elpiji 3 kg per 1 Februari 2025.

Kebijakan itu mengatur, pengecer yang ingin terus menjual elpiji subsidi wajib mendaftar sebagai pangkalan atau sub penyalur resmi Pertamina.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa pengecer harus memenuhi syarat administrasi agar dapat beroperasi sebagai pangkalan resmi elpiji 3 kg.

"Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," ujar Yuliot di Jakarta, Jumat (31/1/2025) lalu.

Pengecer yang ingin menjadi pangkalan dapat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dengan demikian, hanya pihak yang telah memiliki izin resmi yang diperbolehkan menyalurkan elpiji 3 kg."Nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar," kata Yuliot.

Menteri ESDM Tuai Kritikan

ATURAN BARU PENJUALAN ELPIJI - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2024 di Jakarta, Senin (3/2/2025). Bahlil menyebut praktik permainan harga selama ini menjadi alasn Pemerintah mengubah pola distribusi elpiji 3 kg.
BAHLIL PANEN KRITIK - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2024 di Jakarta, Senin (3/2/2025). Kebijakan Bahlil soal distribusi gas elpiji 3 kg dinilai menyulitkan masyarakat. (Tribunnews/Endrapta Pramudhiaz)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved