Polemik Gas 3 Kg

Blunder Menteri ESDM Soal Kebijakan Elpiji 3 Kg, Bikin Rakyat Menjerit, Prabowo Sampai Turun Tangan

Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membuat aturan pelarangan warung menjual gas elpiji 3 kg dianggap blunder.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Kompas.com dan TikTok @partaigerindra
POLEMIK GAS LPG 3 KG - Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membuat aturan pelarangan warung menjual gas elpiji 3 kg dianggap blunder. Presiden Prabowo akhirnya turun tangan bereskan kisruh. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membuat aturan pelarangan warung menjual gas elpiji 3 kg dianggap blunder.

Rakyat pun dibuat menjerit di hari ketiga peraturan itu diterapkan.

Bukannya mendapat harga sesuai, warga malah harus kesulitan mendapat gas elpiji 3 kg.

Bahkan ada ibu-ibu yang meninggal dunia saat mencari stok gas elpiji 3 kg ke banyak tempat.

Padahal stok gas elpiji banyak, dan tidak langka sama sekali.

Untuk mengakhiri polemik itu, Presiden Prabowo pun akhirnya turun tangan.

Prabowo menginstruksikan Kementerian ESDM untuk memperbolehkan warung menjual gas elpiji 3 kg lagi.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Daco Ahmad menegaskan, pelarangan warung menjual gas LGP 3 Kg itu bukan kebijakan Presiden Prabowo.

"Sebenarnya ini bukan kebijakan presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, kemudian melihat situasi dan kondisi, tadi Presiden turun tangan agar pengecer bisa dapat berjualan kembali," katanya dikutip dari Kompas TV, Selasa (4/2/2025).

Warung-warung, kata dia, diperbolehkan berjualan sambil mengurus administrasi agar jadi sub-pangkalan.

Dasco menjelaskan, peraturan ini dibuat oleh Kementerian ESDM itu untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat.

"Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," jelasnya.

Warung-warung dan pengecer itu kemudian akan dijadikan sub-pangkalan.

Sehingga dengan aturan yang ada nanti, akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat.

"Jadi pengecer yang akan jadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat tidak mahal," kata Dasco lagi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved