Besaran Dana Bansos PKH Bulan Februari 2025, Anak Usia Dini dan Ibu Hamil Paling Banyak

Masyarakat penerima bansos PKH pada tahun 2025 akan mendapatkan sejumlah dana bantuan yang disesuaikan dengan kategori penerima.

|
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Kolase foto KOMPAS/Bahana Patria Gupta, Freepik
DANA BANSOS PKH - Besaran dana bansos PKH yang diterima berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima. Kelompok yang paling banyak mendapatkan dana bansos PKH adalah anak usia dini dan ibu hamil. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penyaluran dana bansos PKH 2025 bulan Februari sedang berlangsung.

Bagi Anda yang masuk dalam kriteria dan masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bisa segera mengecek apakah dana bansos PKH sudah masuk atau belum.

Anda bisa mengeceknya di rekening Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pastikan rekening yang terdaftar aktif dan dapat digunakan untuk transaksi. 

Untuk mengetahui apakah dana sudah cair, Anda bisa menggunakan layanan mobile banking atau internet banking dari BNI, BRI, atau BSI. 

Selain itu, Anda juga bisa mengunjungi ATM terdekat untuk melakukan pengecekan saldo.

Selain cek di rekening, penerima dapat datang langsung ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan dana bantuan secara langsung dan cepat.

Bagi penerima dengan keterbatasan mobilitas, layanan door to door disediakan oleh PT Pos Indonesia.

Baca juga: Besaran Dana Bansos PKH 2025 untuk Balita dan Ibu Hamil, Kapan Cair? Ini Jadwalnya

Besaran dana bansos PKH 2025

Masyarakat penerima bansos PKH pada tahun 2025 akan mendapatkan sejumlah dana bantuan yang disesuaikan dengan kategori penerima.

Berikut adalah rincian nominal untuk masing-masing kategori:

Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun

Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun

Pendidikan Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun

Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved