Bangunan Horor Tak Terurus, Dedi Mulyadi Ngeri Lihat Bakal Kantornya di Purwakarta, Usianya 2 Abad
Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2025 - 2029 Dedi Mulyadi (Demul) bergidik atau merasa ngeri ketika melihat kondisi bakal kantornya di Purwakarta.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2025 - 2029 Dedi Mulyadi (Demul) bergidik atau merasa ngeri ketika melihat kondisi bakal kantornya di Purwakarta.
Kantor yang dia datangi ini adalah Kantor Keresidenan atau Kantor Bakorwil IV Purwakarta yang rencananya bakal menjadi salah satu kantor gubernur wilayah.
Momen kedatangan Demul ke bakal kantornya ini dia unggah dalam Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Kamis (7/2/2025).
Demul merasa ngeri bukan karena bangunan itu berhantu.
Tapi karena bangunan itu nampak tak terurus, bahkan Dedi menemukan pohon yang nyaris tumbang.
Terlebih memang bangunan tua itu diketahui berusia hampir 200 tahun dan sudah ada sejak zaman kolonial Belanda.
Dalam video unggahan Youtube-nya, Dedi mendapati kondisi akses jalan masuk ke kantor itu yang berlubang dan becek.

"Kantor keresidenan ya, dulu bakorwil, ini keadaannya. Bangunan-bangunan kolonial tidak dipergunakan dengan baik, tidak diperuntukan dengan baik," kata Dedi Mulyadi sambil melihat sekeliling area itu.
Dedi kemudian memanggil Sekda Jabar Herman Suryatman yang kebetulan sedang berada di sekitar kantor itu karena akan menggelar rapat.
"Pak Sekda !, meni butut kantor teh, meni kieu lebar (jelek banget ini kantor, sayang begini banget)," ucap Dedi agak berteriak ke arah kejauhan.
Kemudian Dedi pun berbincang dengan Sekda Provinsi Jabar yang datang menghampirinya mengenai bangunan tua ini.
"Ini kantor mewah sebenarnya, lebar (sayang), itu kusen teu kaurus (kusen gak ke urus)," kata Demul.
Dedi pun mendapat penjelasan bahwa di area kantor itu ada sekitar tujuh unit kantor wilayah dinas Provinsi Jawa Barat.
Dedi pun mengungkapkan untuk gedung, tidak harus membangun yang baru.
"Nah ini salah satu alokasi uang yang kita pakai bisa untuk ini. Nanti tidak pakai aspal, pakai paving block pak," kata Dedi berbincang dengan Sekda sambil berjalan kaki.
"Jadi nanti mah acara wilayah teh, pake gedung sendiri, gak usah nyewa, gedung kita cukup diperbaiki," sambung Demul.
Saat berjalan kaki, Dedi semakin ngeri melihat pepohonan di sekitar bangunan tua itu.
"Tuh eta tangkal itu, sekedeng deui rugrug eta (tuh pohon itu, sebentar lagi tumbang itu," ucap Dedi.
Bangunan bersejarah berusia hampir 2 abad
Dikutip dari laman budaya-data.kemdikbud.go.id, Gedung Keresidenan di Purwakarta tersebut termasuk cagar budaya.
Gedung ini oleh masyarakat pribumi disebut “Gedong Gede”, dibangun pada awal masa pemerintahan Bupati RA Suriawinata (Dalem Sholawat), yaitu pada tahun 1831 atau sudah berusia 193 tahun.
Semula merupakan bangunan kantor Karesidenan Purwakarta, Kemudian difungsikan sebagai Kantor Bakorwil (Badan Koordinasi Wilayah) IV Purwakarta.
Kemudian berubah menjadi BKPP (Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan) Wilayah II Jawa Barat sampai dengan Tahun 2017.
Bangunan ini mewah dengan gaya modern langgam Indische Empire Stijl, atap bergaya Cina, terdapat porch di depan dengan detail variasi pengaruh arsitektur Cina, dan pada pagar langkan dan tiang-tiang terbuat dari material kayu dan hiasan atap yang berupa hiasan pilin berganda.
Baca berita Tribunnews Bogor lainnya di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Isi Surat Cinta Dedi Mulyadi yang Diabaikan Kokom, Kini Bertemu Setelah 35 Tahun, Rupanya Sama Nasib |
![]() |
---|
Detik-detik Markas Maling Digerebek Polisi di Subang, 2 Orang Terpaksa Ditembak Karena Melawan |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Murka Ada Balita Tewas Akibat Cacingan, Kisahnya Miris: Ibunya ODGJ, Ayahnya TBC |
![]() |
---|
Analisa Mengejutkan Dokter Soal Balita Meninggal Karena Tubuh Jadi Sarang Cacing, KDM Bereaksi Tegas |
![]() |
---|
Bukan Nyi Roro Kidul, Ternyata Ini Sosok Penari Cantik Disambut Dedi Mulyadi Saat Kirab Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.