Coretan 'Adili Jokowi' Muncul di Jogja dan Solo, Satpol PP Bersih-bersih, Joko Widodo Buka Suara

Coretan bertuliskan "Adili Jokowi" belakangan ini muncul di sejumlah daerah, yakni Yogyakarta, Solo, dan Surabaya.

Editor: Tiara A. Rizki
TRIBUNJATENG.COM/AGUS ISWADI
CORETAN ADILI JOKOWI DIHAPUS - Anggota Satpol PP Kota Solo menghapus corat-coret bertuliskan Adili Jokowi dengan cat di dinding berbahan seng pinggir jalan di Jalan Profesor DR Soeharso pada Selasa (4/2/2025) pukul 20.15. Satpol PP Kota Solo menghapus tulisan tersebut karena melanggar peraturan daerah. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Coretan bertuliskan "Adili Jokowi" belakangan ini muncul di sejumlah daerah, yakni Yogyakarta, Solo, dan Surabaya.

Di Kota Solo, tulisan "Adili Jokowi" yang tampak dibuat dengan piloks muncul di enam titik, seperti di Jl. Ahmad Yani, Jl. Menteri Supeno, Jl. Prof. DR, Soeharso, Jl. Moh. Husni Thamrin, dan Jl. Sam Ratulangi.

Di Yogyakarta, coretan tersebut dilaporkan lebih masif.

Aksi vandalisme itu muncul di beberapa titik di Kota Yogyakarta sejak Rabu (5/2/2025)

Menurut catatan Satpol PP Kota Yogyakarta, ada 115 titik kemunculan coretan "Adili Jokowi."

Vandalisme itu tersebar mulai dari pagar Stadion Mandala Krida, Halte Trans Jogja di Jalan Sultan Agung, Jembatan Layang Lempuyangan, hingga kawasan Simpang Empat Jetis. 

Tanggapan Jokowi

Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun menanggapi santai soal coretan "Adili Jokowi" yang tersebar di beberapa daerah, termasuk di kampung halamannya, Kota Solo.

"Itu cara mengungkapkan ekspresi. Cara mengungkapkan ekspresi," katanya kepada wartawan di kediamannya, Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, usai menerima tamu dari luar negeri, Jumat (7/2/2025).

CORETAN ADILI JOKOWI DIHAPUS - Anggota Satpol PP Kota Solo menghapus corat-coret bertuliskan Adili Jokowi dengan cat di dinding berbahan seng pinggir jalan di Jalan Profesor DR Soeharso pada Selasa (4/2/2025) pukul 20.15. Satpol PP Kota Solo menghapus tulisan tersebut karena melanggar peraturan daerah.
CORETAN ADILI JOKOWI DIHAPUS - Anggota Satpol PP Kota Solo menghapus corat-coret bertuliskan Adili Jokowi dengan cat di dinding berbahan seng pinggir jalan di Jalan Profesor DR Soeharso pada Selasa (4/2/2025) pukul 20.15. Satpol PP Kota Solo menghapus tulisan tersebut karena melanggar peraturan daerah. (TRIBUNJATENG.COM/AGUS ISWADI)

Baca juga: Pesta Gay di Jakarta Selatan: Diikuti Pria yang Berkeluarga, Pilu Istri Jemput Suami yang Digerebek

Baca juga: Penyebab Valyano Siswa SPN Disebut NPD oleh Polwan, Gara-gara Teriak Brimob Saat Lari

Baca juga: Dipecat dari PT Timah, Wenny Myzon Seolah Tak Kapok, Promosi Jamu Sambil Sindir Honorer dan BPJS

Tindakan Satpol PP

Adapun anggota Satpol PP Kota Solo bersama kepolisian dan TNI telah membersihkan coretan tersebut di beberapa titik pada Selasa (4/2/2025).

Kasatpol PP Kota Solo, Didik Anggono, mengatakan bahwa sesuai Perda Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2015 Pasal 62, corat-coret yang mengganggu keindahan kota merupakan pelanggaran.

Melalui kegiatan pembersihan ini, diharapkan keindahan kota dan kenyamanan warga tetap terjaga.

Apabila masyarakat menemukan coretan serupa, mereka dapat melaporkannya ke Satpol PP untuk segera ditindaklanjuti.

Didik menambahkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajaran Satlinmas untuk melakukan patroli di masing-masing wilayah guna mengantisipasi aksi serupa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved