Sedang Layani Pria Hidung Belang, 7 Wanita Open BO di Bogor Diciduk Satpol PP, Tamunya Diamankan
Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang menargetkan penjualan minum keras (Miras) dan pekerja seks komersial (PSK
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang menargetkan penjualan minum keras (Miras) dan pekerja seks komersial (PSK).
Operasi dilakukan pada Kamis (6/2/2025) malam mulai dari pukul 19.00 WIB hingga 00.00 WIB bersama Garnisun dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor.
Petugas melakukan penyisiran ke sejumlah tempat yang berada di wilayah Kecamatan Sukaraja dan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dari lokasi pertama yang didatangi di Jala Roda Pembangunan, Kecamatan Sukaraja, petugas menemukan ratusan botol minuman keras dari sebuah warung.
"Personil mengamankan 291 botol minuman beralkohol berbagai jenis yang didapati dari warung kelontong," ujar Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, Jumat (7/2/2025).
Kemudian petugas mendatangi lokasi kedua yang merupakan kontrakan di wilayah Kecamatan Cibinong.
Pada lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang yang terindikasi terlibat dalam prostistusi online melalui aplikasi MiChat.
"Di kontrakan warna-warni sebrang HKBP Cibinong, personil mengamankan lima perempuan, tiga laki-laki dan satu waria yang diduga sebagai PSK dan pelanggan Michat," ungkapnya.
Lalu petugas mendatangi lokasi ketiga yang juga merupakan kontrakan di wilayah Cikaret Cibinong.
Di lokasi tersebut petugas menemukan sejumlah orang yang juga terindikasi terlibat dalam prostistusi online melalui apliasi MiChat.
"Ketiga berada di kontrakan sebrang Bakso Sederhana Cikaret, personil berhasil mengamankan empat perempuan dan tiga laki-laki," ungkapnya.
Rhama Kodara mengatakan, total terdapat sembilan wanita yang diduga wanita tuna susila dan tujuh pria yang diduga pengguna wanita tuna susila tersebut.
Sebanyak 16 orang yang diamankan tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor guna dilakukan pendataan dan dimintai keterangan.
"Hasil Assesment yang di lakukan TRC, terbukti tujuh wanita memperdagangkan diri lewat aplikasi MiChat dan dua orang sebagai pasangan nikah sirih," ungkapnya.
Hasil Tes Urin Pria Arogan di Cibinong Bogor, Emosi Meledak Gara-gara Kurang Tidur |
![]() |
---|
Nyaris Sebabkan Kecelakaan, Pria di Cibinong Bogor Diamuk Massa Karena Membabi Buta |
![]() |
---|
Pelajar Terjebak di Kamar Mandi Tempat Bimbel di Cibinong Bogor, Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Almaz Fried Chicken Cibinong, Kuliner Ayam Berbumbu Rempah yang Membawa Nuansa Arab ke Bogor |
![]() |
---|
Nasib Bayi Laki-laki yang Dibuang di Paledang Bogor, Belum Ada yang Adopsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.