Babak Baru Kasus Pagar Laut, Bareskrim Geledah Kantor Kades Kohod, Istri Arsin Ikut Kena Getahnya
Babak baru kasus pagar laut mengejutkan, rumah dan kantor kades Kohod digeledah polisi. Istri Arsin sang kades ikut kena getahnya yakni diperiksa.
"Saat ini penyidik sedang melaksanakan upaya pengumpulan alat bukti lainnya yaitu dengan melakukan upaya-upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa tempat, rumah saksi atau yang kita duga sebagai terlapor," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan Senin (10/2/2025).
Djuhandani menyebut penggeledahan dilakukan usai pihaknya memeriksa sebanyak 44 orang saksi terkait kasus tersebut.
"Kemudian sampai saat ini kita sudah melaksanakan pemeriksaan kepada saksi sebanyak 44 orang. Dari pemeriksaan ini kita sudah mendapatkan peristiwa pemalsuan tersebut terjadi sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini di desa Kohod, kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," tuturnya.
Di sisi lain, lanjut Djuhandani, pihaknya juga sudah menyita 263 berkas warkat penerbitan sertifikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang telah diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN.
"Prinsipnya Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melaksanakan upaya-upaya penyidikan secara profesional dan terus transparan kepada masyarakat perkembangan terkait penyidikan terbitnya SHGB di dalam kasus pagar laut yang terjadi di daerah Tangerang," ungkapnya.
Baca juga: Kini Menghilang, Ini 4 Kontroversi Kades Kohod Arsin: Diduga Terlibat Proyek PIK 2 hingga Makin Kaya
Istri Kades Kohod kena getahnya
Tak cuma Kades Kohod, istri Arsin juga ikut kena getahnya imbas kasus pagar laut.
Istri Kepala Desa (kades) Kohod, Arsin diperiksa Bareskrim Mabes Polri, pada Senin (10/2/2025) malam.
Istri Arsin diperiksa terkait perkara pagar laut di Tangerang.
Dikutip dari Tribuntangerang.com, istri Arsin ditemani satu anggota keluarganya, yang diduga adik Arsin.
Keduanya tampak diminta menandatangani sebuah berkas yang diduga berisi berita acara perkara (BAP), soal pagar laut.
Sebelumnya, Arsin sempat dipanggil oleh Bareskrim Polri tetapi ia memilih tak hadir.
“Jadi, kepala desa, kami sudah memanggil (diundang untuk klarifikasi), tapi belum hadir,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Meski demikian, undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri kepada Arsin tidak bersifat memaksa karena kasus masih dalam tahap penyelidikan saat itu.
“Karena proses klarifikasi, proses lidik, kami undang. Tentu saja kalau undangan, klarifikasi kan sifatnya undangan. Jadi bisa terserah tidak hadir,” ujarnya.
Setelah kasus tersebut masuk dalam tahap penyidikan, Bareskrim Polri pun mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.
Jalur Tambang Parungpanjang Kembali Bergejolak, Pemkab Bogor dan Tangerang Duduk Bareng Cari Solusi |
![]() |
---|
Tak Jadi Laporkan Warga yang Ontrog Anggotanya di Parungpanjang, Kadishub Kabupaten Bogor Minta Maaf |
![]() |
---|
Anggotanya Diontrog Sejumlah Orang, Kadishub Kabupaten Bogor Ajak Kadishub Tangerang Duduk Bareng |
![]() |
---|
Buntut Anggotanya Diontrog Warga Tangerang, Dishub Kabupaten Bogor Bakal Lapor Polisi |
![]() |
---|
8 Rumah Rusak Akibat Ledakan di Pamulang Tangsel, 7 Orang Alami Luka-luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.