Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2025 Cair Februari, Ini Cara Cek Penerima secara Online
Masyarakat yang menjadi terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH dan BPNT dapat segera mengecek saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak cara cek penerima bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025.
Diketahui, PKH dan BPNT merupakan dua jenis bansos rutin yang disalurkan oleh Kementerian Sosial RI (Kemensos).
Saat ini, bansos PKH dan BPNT Tahap I untuk periode Januari-Maret 2025 cair secara bersamaan pada bulan Februari 2025.
Hal tersebut diketahui berdasarkan pengecekan data penerima PKH dan BPNT di situs cekbansos.kemensos.go.id, Rabu (12/2/2025).
Selain menampilkan nama penerima bansos, situs cekbansos.kemensos.go.id juga memperlihatkan status penyaluran PKH dan BPNT.
Di mana kolom Keterangan tertulis "PROSES BANK HIMBARA/PT. POS" atau "PENGURUS."
Sementara, kolom Periode yang muncul adalah "SEMBAKO JAN - MAR 2025" atau "PKH JAN - MAR 2025."
Status ini menerangkan, bansos PKH dan BPNT sudah disalurkan kepada masyarakat.

Baca juga: Ditjen Pajak Pastikan SPT Tahunan Belum Pakai Coretax, Ini Cara Lapor via e-filing di DJP Online
Baca juga: Tata Cara Melapor SPT Tahunan Secara Online, Jangan Lupa Siapkan Formulir 1721 A1 atau A2 dan EFIN
Cek Saldo Kartu Keluarga Sejahtera
Masyarakat yang menjadi terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT dapat segera mengecek saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Anda dapat membawa Kartu Keluarga Sejahtera atau yang kerap disebut Kartu Merah Putih ke ATM Bank Himbara terdekat seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Jika lokasi rumah jauh dari ATM, Anda bisa datang ke e-warong atau agen perbankan terdekat seperti BRILink, BNI Agen46, Agen Mandiri, dan Agen BTN.
Kemudian lakukan transaksi pengecekan saldo apakah bansos PKH dan BPNT sudah masuk ke rekening.
Jika sudah masuk ke rekening, Anda dapat melakukan penarikan sesuai kebutuhan.
Atau jika bansos PKH dan BPNT disalurkan melalui kantor pos, Anda hanya perlu menanti undangan yang dibagikan oleh pengurus RW atau RT.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.