Kecelakaan Maut di Ciawi
3 Pelanggaran Sopir Truk Aqua Tersangka Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi, Sengaja Zigzag di Jalur
Tiga pelanggaran terbukti dilakukan oleh Bendi Wijaya sopir truk pengangkut galon kecelakaan maut gerbang tol (GT) Ciawi 2 Bogor.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Tiga pelanggaran terbukti dilakukan oleh Bendi Wijaya sopir truk pengangkut galon dalam kecelakaan maut Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor.
Sebanyak delapan orang tewas dan 11 orang mengalami luka-luka dalam insiden yang terjadi pada Selasa (4/2/2025) lalu.
Bendi Wijaya sendiri juga saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.
Wadirlantas Polda Jabar Kombes Pol Edwin Affandi mengatakan, pelanggaran yang pertama dilakukan oleh Bendi yakni mengemudikan kendaraannya tidak wajar.
Dia mengemudikan kendaraan dengan cara zigzag sebelum masuk ke Gebang Tol Ciawi 2 Bogor.
“Perilaku pengemudi terlihat di beberapa titik CCTV. Bahwa pengemudi mengemudikan kendaraannya zigzag di beberapa lajur di jalan tol,” kata Kombes Pol Edwin di Mako Polresta Bogor Kota, Sabtu (15/2/2025).
Kecepatan truk pun di luar batas normal. Bendi melajukan kendaraannya dengan kecepatan 100 kilometer per jam.
Kata Kombes Pol Edwin, batas kecapatan maksimal di jalur Gerbang To Ciawi 2 Bogor itu yakni berada di angka 80 Kilometer per jam.
“Kita kemudian memformulasikan bahwa pada saat terjadinya kecelakaan kecepatan kendaraan tersebut di angka 100 kilometer per jam,” ujarnya.
Muatan aqua galon yang dibawa oleh truk itu melebihi batas maksimal atau over load.
Total muatan dalam truk yang dikemudikan oleh Bendi Wijaya itu seberat 24 ton.
“Di mana ditemukan bahwa dalam pengangkutan kendaraan ternyata kendaraan tersebut over load sekitar 12 ton. Harusnya kendaraan itu mengangkut sekitar 12 ton,” ujarnya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan, Bendi Wijaya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Bendi terbukti bersalah dan saat ini ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.
“Adapun saksi yang sudah kami periksa, sebanyak 13 orang dan 2 saksi ahli yang sudah kami periksa. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti sehingga kami bisa menetapkan tersangka saudara BW saat ini sudah kami tahan di Polresta Bogor kota mulai kemarin,” kata Kombes Eko Prasetyo.
Sementara itu, pantauan TribunnewsBogor.com, Bendi dihadirkan di rilis oleh Polresta Bogor Kota.
Kondisi Bendi terlihat sehat. Perban dikepalanya pun sudah dicabut.
Ia mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol.
Ia pun hanya bisa menunduk saat dihadirkan dalam rilis.
Gerbang Tol Ciawi
sopir truk
kecelakaan maut
Bendi Wijaya
Kombes Pol Edwin Affandi
Kombes Pol Eko Prasetyo
tersangka
Bogor
Fakta Baru Kecelakaan Maut Truk Aqua di Gerbang Tol Ciawi Bogor, Kondisi Truk yang Disewa Tak Layak |
![]() |
---|
Permintaan Maaf Sopir Truk Penyebab Kecelakaan GT Ciawi Bogor, Ngaku Remnya Blong di Kecepatan 100Km |
![]() |
---|
Pengakuan Dosa Sopir Truk Aqua Biang Kerok Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, 100 Km Tanpa Rem |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Sopir Truk Aqua Sebelum Tewaskan 8 Orang di Ciawi, Sempat Istirahat 4 Jam |
![]() |
---|
Aqua Diangkut Armada Membahayakan, Polisi Bongkar Temuan Pada Truk Biang Kerok Kecelakaan Ciawi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.