Buruan Cek Saldo Dana PIP 2025, Pakai NIK via Link Resmi Dikdasmen, Simak Langkah-langkahnya

Kabar menggemberikan saldo dana bansos PIP atau Program Indonesia Pintar bakal segera cair. PIP Kemdikbud bulan Februari 2025 sudah memasuki pencairan

Editor: Naufal Fauzy
SHUTTERSTOCK via kompas.com
SALDO DANA PIP - Ilustrasi uang - Kabar menggemberikan saldo dana bansos PIP atau Program Indonesia Pintar bakal segera cair. PIP Kemdikbud bulan Februari 2025 sudah memasuki pencairan termin 1, segera cek daftar penerimanya secara online. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kabar menggemberikan saldo Dana Bansos PIP atau Program Indonesia Pintar bakal segera cair.

Saldo dana bansos PIP 2025 ini dicairkan untuk siswa dan siswi yang terdaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dikutip dari Tribun Lombok, penyaluran saldo dana bansos ini sudah berjalan sejak awal Februari 2025 kemarin untuk Termin 1.

Program ini akan berlangsung sampai bulan April 2025 nanti.

Namun ini baru Termin 1, karena masih ada Termin 2 dan Termin 3.

Untuk Termin 2 yaitu dari Mei - September 2025 dan Termin 3 dari Oktober - Desember 2025.

Cara Cek Penerima Dana PIP 2025

Untuk mengecek penerima dana bansos ini bisa melakukan login dengan mengunjungi link resmi Dikdasmen.

Tangkapan layar halaman PIP pada Minggu (2/2/2025). PIP Kemdikbud bulan Februari 2025 sudah memasuki pencairan termin 1, segera cek daftar penerimanya secara online di laman pip.dikdasmen.go.id. Pemerintah akan mencairkan bansos Program Indonesia Pintar (PIP) mulai Februari 2025.
Tangkapan layar halaman PIP pada Minggu (2/2/2025). PIP Kemdikbud bulan Februari 2025 sudah memasuki pencairan termin 1, segera cek daftar penerimanya secara online di laman pip.dikdasmen.go.id. Pemerintah akan mencairkan bansos Program Indonesia Pintar (PIP) mulai Februari 2025. (Dikdasmen.go.id)

Berikut langkah-langkahnya.

  1. Peserta didik atau orangtua bisa mengakses halaman resmi pip.dikdasmen.go.id
  2. Siapkan data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan NIK.
  3. Kalau datanya muncul artinya kamu termasuk siswa penerima PIP dan KIP (Kartu Indonesia Pintar).
  4. Sedangkan kalau datanya muncul tanpa KIP berarti kamu penerima PIP yang tidak mendapatkan KIP. Perlu diketahui bahwa penerima KIP hanya ditujukan kepada penerima PIP yang terdaftar di DTKS saja.
  5. Perhatikan keterangan tahun penerimaannya. Karena bisa saja kamu menerima PIP di tahun sebelumnya tapi bukan di tahun ini. Contohnya kalau datanya hanya sampai 2021 berarti kamu hanya jadi penerima PIP sampai tahun 2021 saja. Hal ini bisa disebabkan karena beberapa hal, seperti data kamu tidak masuk DTKS, tidak ditandai layak PIP, tidak diusulkan lagi di tahun 2022
  6. Terakhir kalau data kamu tidak muncul berarti kamu bukan penerima PIP.

Nominal Penerima Dana Bansos PIP 2025

Siswa penerima PIP 2025 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 hingga Rp1 juta dari PIP Kemdikbud.

Berikut rinciannya:

  • Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 225.000,
  • Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 375.000,
  • Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 500.000,-

Syarat Penerima PIP 2025

  • Peserta Didik pemegang KIP
  • Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
  • Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Dokumen yang Dibutuhkan

Sebelum mendaftarkan diri jadi penerima bansos PIP, anda harus menyiapkan beberapa dokumen penting yang dibutuhkan untuk mendaftar program

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta kelahiran
  • Rapor atau dokumen akademik paling baru
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved