Kosan di Pancasan Bogor Digerebek Gegara Praktik Open Bo, Komisi I DPRD Geram, Pemilik Dipanggil
Satpol PP Kota Bogor bersama Komisi I DPRD Kota Bogor menggerebek kos-kosan di Pancasan, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
Dok Mohan
PENGGEREBEKAN KOSAN - Satpol PP Kota Bogor bersama Komisi I DPRD Kota Bogor menggerebek kos-kosan di Pancasan, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Masyarakat pun harus segera melapor jika menemukan kos-kosan yang dijadikan sebagai sarang prostitusi online.
“Kita perlu peran aktif masyarakat untuk membantu pengawasan di wilayahnya masing-masing,” ucapnya.
Komisi I DPRD berencana akan memanggil pemilik kos-kosan tersebut.
Selain itu juga, ia akan memanggil semua pemilik kos-kosan yang ada di Kota Bogor.
“Saya laporkan ke ketua komisi untuk diagendakan pemanggilan terhadap pemilik kost. Sosialisasi penting akan kita sampaikan ke bagian hukum dan Satpol PP. Bisa juga melibatkan unsur pemerintahan setempat mulai dari camat sampai kelurahan,” tandasnya.
Tags
kosan
Pancasan
Bogor
Komisi I DPRD Kota Bogor
Satpol PP Kota Bogor
pekerja seks komersial
Said Muhamad Mohan
Berita Terkait
Baca Juga
Kebakaran Hebat Hanguskan Tempat Penyimpanan Rongsok di Bojonggede Bogor, 3 Unit Damkar Dikerahkan |
![]() |
---|
Megahnya Rumah Riza Chalid di Kota Bogor Sitaan Kejagung, Seluas 6.500 Meter dengan Taman Bermain |
![]() |
---|
Capaian CKG di Kota Bogor Tembus 21 Persen, DPR RI Puji Fasilitas Puskesmas Tanah Sareal |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Bogor Kamis 28 Agustus 2025: Hujan Ringan hingga Sedang, Warga Diminta Waspada |
![]() |
---|
Peneliti Temukan Pola Baru Potensi Warisan Budaya di Lembur Sawah Kota Bogor, Ada 5 Objek Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.