Kosan di Pancasan Bogor Digerebek Gegara Praktik Open Bo, Komisi I DPRD Geram, Pemilik Dipanggil

Satpol PP Kota Bogor bersama Komisi I DPRD Kota Bogor menggerebek kos-kosan di Pancasan, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
Dok Mohan
PENGGEREBEKAN KOSAN - Satpol PP Kota Bogor bersama Komisi I DPRD Kota Bogor menggerebek kos-kosan di Pancasan, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. 

Masyarakat pun harus segera melapor jika menemukan kos-kosan yang dijadikan sebagai sarang prostitusi online.

“Kita perlu peran aktif masyarakat untuk membantu pengawasan di wilayahnya masing-masing,” ucapnya.

Komisi I DPRD berencana akan memanggil pemilik kos-kosan tersebut.

Selain itu juga, ia akan memanggil semua pemilik kos-kosan yang ada di Kota Bogor.

“Saya laporkan ke ketua komisi untuk diagendakan pemanggilan terhadap pemilik kost. Sosialisasi penting akan kita sampaikan ke bagian hukum dan Satpol PP. Bisa juga melibatkan unsur pemerintahan setempat mulai dari camat sampai kelurahan,” tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved