Cara Cek Penerima Bansos PIP 2025 Termin i, Disalurkan Februari-April 2025, Klik pip.dikdasmen.go.id
Simak cara cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 Termin I secara online di situs pip.dikdasmen.go.id.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak cara cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 Termin I secara online di situs pip.dikdasmen.go.id.
Dalam artikel ini, tersaji pula informasi mengenai persyaratan pengajuan penerima bansos PIP 2025 dan besaran dana yang disalurkan kepada masing-masing kategori penerima.
Memasuki awal Februari 2025, bansos PIP 2025 memasuki tahap atau termin pertama yang akan berlangsung hingga bulan April 2025 nanti.
Sementara, Termin 2 dicairkan sekitar bulan Mei-September, dan Termin 3 sekitar bulan Oktober-Desember 2025 mendatang.
Siswa penerima PIP 2025 akan mendapatkan bantuan mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta dari PIP Kemdikbud, dengan perincian :
- Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 225.000,
- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 375.000,
- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 500.000,-
Panduan dan Tata Cara Cek Penerima Bansos PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id
1. Peserta didik atau orangtua bisa mengakses halaman resmi pip.dikdasmen.go.id
2. Siapkan data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan NIK.
3. Kalau datanya muncul artinya kamu termasuk siswa penerima PIP dan KIP (Kartu Indonesia Pintar). Sedangkan kalau datanya muncul tanpa KIP berarti kamu penerima PIP yang tidak mendapatkan KIP. Perlu diketahui bahwa penerima KIP hanya ditujukan kepada penerima PIP yang terdaftar di DTKS saja.
4. Perhatikan keterangan tahun penerimaannya.
Karena bisa saja kamu menerima PIP di tahun sebelumnya tapi bukan di tahun ini.
Contohnya kalau datanya hanya sampai 2021 berarti kamu hanya jadi penerima PIP sampai tahun 2021 saja.
Hal ini bisa disebabkan karena beberapa hal, seperti:
- Data kamu tidak masuk DTKS
- Tidak ditandai layak PIP
- Tidak diusulkan lagi di tahun 2022
5. Terakhir, kalau data kamu tidak muncul, berarti kamu bukan penerima PIP.

Baca juga: Bansos BPNT 2025 Tahap I Mulai Disalurkan Jelang Ramadhan, Ada Tanda SEMBAKO JAN-MAR 2025
Baca juga: BLT BBM 2025 Disalurkan Lewat Rekening KKS, Cek Status Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2025 Cair Februari, Ini Cara Cek Penerima secara Online
Cek Status Rekening PIP
Untuk memastikan status rekening Anda:
- Kunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
- Lihat status rekening dan informasi terkait pencairan.
Cara Daftar PIP
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengajukan diri sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar. Berikut beberapa caranya.
1. Daftar Melalui Sekolah
Peserta didik bisa secara langsung mengajukan diri jadi penerima bansos PIP kepada pihak sekolah. Nantinya, jika dirasa sesuai sebagai penerima bansos, maka pihak sekolah akan langsung mengajukan ke Dinas Pendidikan.
2. Daftar Melalui Dinas Sosial
Selain melalui pihak sekolah, Anda juga bisa langsung mengusulkan kepesertaan bansos PIP ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk kemudian didata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
3. Melakukan Pendaftaran Mandiri
Anda bisa mendaftarkan diri sebagai penerima PIP secara mandiri melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos. Nantinya, Anda hanya tinggal mengisi sejumlah data diri yang diperlukan.
Cara Melakukan Aktivasi Rekening PIP
- Kunjungi Bank Penyalur (Bank BRI/Bank Mandiri) terdekat.
- Bawa dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, dan Surat Keterangan dari sekolah.
- Isi formulir aktivasi rekening yang disediakan oleh bank.
- Pastikan data yang diisi sesuai dengan identitas siswa yang terdaftar dalam program PIP.
Syarat Penerima PIP 2025 Peserta Didik pemegang KIP
Syarat sebagai penerima bansos PIP 2025 adalah peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum mendaftarkan diri jadi penerima bansos PIP, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen penting yang dibutuhkan untuk mendaftar program:
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran
- Rapor atau dokumen akademik paling baru
- Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat
- Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Cara Aktivasi Rekening PIP
- Kunjungi Bank Penyalur (Bank BRI/Bank Mandiri) terdekat.
- Bawa dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, dan Surat Keterangan dari sekolah.
- Isi formulir aktivasi rekening yang disediakan oleh bank.
- Pastikan data yang diisi sesuai dengan identitas siswa yang terdaftar dalam program PIP.
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Dapat Rp450.000 hingga Rp1 juta, Begini Cara Aktivasi Rekening Bansos Program Indonesia Pintar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.