Idul Fitri 2025

Jadwal Penukaran Uang Baru di BI untuk Idul Fitri 2025: Ada 4 Periode, Wajib Daftar Online

Pemohon wajib mendaftar melalui aplikasi PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id, memilih lokasi dan jadwal yang tersedia, lalu datang sesuai waktunya.

Editor: Tiara A. Rizki
Kompas.com/Nurwahidah
JADWAL TUKAR UANG BARU DI BI - Ilustrasi uang kertas Rupiah nominal Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000. Simak jadwal layanan penukaran uang baru di Bank Indonesia (BI) untuk kebutuhan jelang Hari Raya Idul Fitri 2025/1446 H (baku: Idulfitri). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak jadwal layanan penukaran uang baru di Bank Indonesia (BI) untuk kebutuhan jelang Hari Raya Idul Fitri 2025/1446 H (baku: Idulfitri).

Sebagai informasi, penukaran uang baru dapat dilakukan dalam program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) yang dibuka oleh BI mulai Senin, 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB.

Jika kamu ingin menukarkan uang baru, kamu harus mengetahui jadwal yang sudah ditentukan.

Dikutip dari akun resmi Instagram BI, @bank_indonesia, jadwal penukaran uang baru 2025 di kas keliling BI sebagai berikut:

  • Periode I: Dibuka 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB, untuk masa penukaran pada 4-9 Maret 2025
  • Periode II: Dibuka 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran pada 10-16 Maret 2025
  • Periode III: Dibuka 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran pada 17-23 Maret 2025
  • Periode IV: Dibuka 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran pada 24-27 Maret 2025
ILUSTRASI Uang
ILUSTRASI Uang (Pexels.com/Robert Lens)

Perlu dicatat, penukaran uang baru Lebaran 2025 di Bank Indonesia memiliki kuota per periodenya, yang akan ditutup sewaktu-waktu setelah penuh. 

Adapun batas maksimal penukaran uang baru di BI tahun ini sebesar Rp 4,3 juta per orang.

Proses tukar uang baru 2025 di kas keliling BI dirancang lebih sederhana dan nyaman.

Masyarakat cukup memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Pemohon wajib mendaftar melalui aplikasi PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id, memilih lokasi dan jadwal yang tersedia, lalu datang sesuai waktu yang telah dipilih dengan membawa uang yang akan ditukar.

Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono menegaskan, masyarakat yang tidak mendaftar secara online tidak akan dilayani proses penukaran uang.

"Untuk mengurangi crowded, kami tidak lagi terima gross, istilahnya jadi orang datang langsung (menukar uang) tanpa (mendaftar online) gitu (tidak bisa), tapi diwajibkan masuk ke aplikasi PINTAR kami, pintar.bi.go.id, jadi nanti semua bisa rapi dan informasinya bisa jelas di sana," jelas Doni dikutip dari Kontan, Rabu (19/2/2025). 

Baca juga: Syarat dan Cara Tukar Uang Baru untuk Idul Fitri 2025 di Kas Keliling BI via Aplikasi PINTAR

Cara penukaran uang baru 2025 di Bank Indonesia

Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, cara penukaran uang baru di kas keliling BI sebagai berikut:

  • Akses link https://pintar.bi.go.id
  • Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
  • Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan
  • Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia Registrasi dengan mengisi data berupa NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email
  • Isilah jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai ketentuan

Setelah proses registrasi selesai, jangan lupa untuk menyimpan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah.

Bukti pemesanan akan memuat informasi kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, serta jumlah uang yang akan ditukarkan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved