Pukul Jurnalis Saat Meliput Aksi Unjuk Rasa, Oknum Satpol PP Ternate Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kasus kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum Satpol PP Ternate berbuntut panjang.

Editor: Yudistira Wanne
Dok Riko/Humas Polres Ternate
PENETAPAN TERSANGKA - Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira. Ia mengatakan oknum Satpol PP Ternate yang memukul wartawan ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (5/3/2025). 

"Tetapi dalam lakukan aksi pemukulan, tangan saya dihalangi orang-orang yang berada di lokasi."

"Sehingga tangan saya tidak mengenainya, dan saat itu langsung diamankan oleh teman-teman petugas," papar Mudasir.

"Setelah saya diamankan, datang seorang ibu/perempuan yang berusaha menarik baju, sehingga saku kiri depan sobek."

"Setelah itu saya diamankan ke dalam pos penjagaan, dan selanjutnya saya berinisiatif untuk kembali menenangkan diri di rumah."

"Oleh karena itu proses pengamanan selanjutnya saya sudah tidak mengetahui lagi, "sambungnya.

Diakhir pemeriksaan, Mudasir mengaku menyesali perbuatannya karena sudah mencederai institusi.

"Saya sangat menyesali tindakan saya pada saat itu, karena telah mencederai nama institusi."

Yakni Satpol PP dan Linmas khsususnya di Kota Ternate, serta Satpol PP secara umum di seluruh indonesia."

"Terlebih lagi nama baik keluarga terutama istri dan anak saya."

"Dan apabila dikasih kesempatan untuk bertemu dengan yang bersangkutan (korban), saya ingin meminta maaf, "tuturnya. 

(TribunTernate)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved