Jabodetabek Dikepung Banjir

Tak Berkutik Hadapi Dedi Mulyadi, Uang Rp 40 Miliar Hibisc Fantasy Puncak Bogor Lenyap Pasca Banjir

Objek wisata Hibisc Fantasy di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor tak lama lagi bakal rata dengan tanah.

|
Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
PEMBONGKARAN HIBISC FANTASY - Objek wisata Hibisc Fantasy di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor tak lama lagi bakal rata dengan tanah. 

"Pak Gubernur dengan bijak menyampaikan bahwa konsep wisata akan diubah menjadi wisata hutan."

"Biaya investasi yang sudah masuk pun akan diganti sepenuhnya oleh pemerintah," ujar Direktur PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), Angga Kusnan dikutip dari Kompas.com.

Angga juga menjelaskan bahwa pihaknya memiliki kerja sama operasi (KSO) dengan PTPN atas lahan seluas 21 hektare.

Namun hanya sekitar 4.138,95 meter persegi yang digunakan untuk wahana permainan.

Sisanya diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) serta fasilitas lain seperti lahan parkir dan taman.

Menurutnya, terjadi kesalahpahaman di masyarakat terkait luas pembangunan yang disebut mencapai 15.000 meter persegi.

Padahal luas bangunan utama wahana permainan hanya 4.138,95 meter persegi.

"Informasi yang misleading (menyesatkan) di publik itu kan seolah-olah izin 4.000 meter persegi malah dibangun 15.000 meter persegi."

"Padahal total bangunan hanya 4.138,95 meter persegi, mencakup jalan setapak, taman, dan lahan parkir, bukan hanya bangunan," kata dia.

"Adapun 15.000 meter persegi yang dimaksud bukan semuanya untuk bangunan wahana."

"Lahan tersebut juga mencakup area parkir, ruang terbuka hijau (RTH), lapangan, kebun, dan pohon-pohon."

Ia juga mengklaim bahwa seluruh wahana permainan di Hibisc Fantasy Puncak sudah mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Akan tetapi ada tiga wahana yang izinnya masih dalam proses, yaitu Bianglala, wahana puter-puter, dan satu wahana lainnya.

Dedi Mulyadi disebut berencana mengubah konsep Hibisc Fantasy Puncak menjadi wisata hutan.

Tujuannya tetap memanfaatkan area tersebut tetapi dalam bentuk yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved