5 Cara Bayar Zakat Secara Online, Bisa Dilakukan via E-Wallet, Virtual Account dan Transfer Bank

Terkait pembayaran zakat secara online, ada beberapa pilihan cara yang bisa dilakukan yang disediakan oleh berbagai organisasi ternama, berikut ini ul

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
https://baznas.go.id/
ZAKAT FITRAH ONLINE - Terkait pembayaran zakat secara online, ada beberapa pilihan cara yang bisa dilakukan yang disediakan oleh berbagai organisasi ternama, berikut ini ulasannya. 

Zakat online via Rumah Zakat

Caranya kamu bisa mengunjungi halaman situs resminya di https://www.rumahzakat.org/donasi/zakat-fithrah.

Langkah-langkahnya tidak jauh berbeda dengan Baznas.

Untuk membayar zakat online ini anda tinggal mengisi kolom-kolom yang tersedia.

Nampaknya halaman zakat dari Rumah Zakat ini disediakan secara khusus untuk pembayaran zakat fitrah di bulan Ramadhan.

Zakat online via Dompet Dhuafa

Untuk membayar zakat fitrah secara online di Dompet Dhuafa anda tinggal mengunjungi halaman resminya di https://digital.dompetdhuafa.org/donasi/bayar/bayarzakatfitrah.

Pembayarannya terbilang mudah, anda hanya tinggal menyesuaikan nominal dengan cara memilih tombol mulai dari besaran Rp 10.000 hingga Rp 500.000.

Metode pembayarannya pun cukup banyak pilihan, mulai dari beragam e-wallet hingga virtual account dan transfer dari berbagai bank.

Zakat online via Kitabisa.com

Kamu tinggal mengunjungi halamannya di https://zakat.kitabisa.com/.

Dalam halamannya terdapat dua pilihan, yaitu zakat maal dan zakat fitrah, pilih sesuai niatmu.

Nanti akan dibawa ke halaman selanjutnya seperti memilih nominal kemudian pembayaran.

Cara pembayarannya pun bisa dilakukan dengan beragam pilihan e-wallet maupun bank.

Zakat online via Lazismu.org

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved