MIRIS Nasib 3 Anak Diduga Dicabuli Kapolres Ngada, Korban Ketakutan Bertemu Pria dengan Ciri Begini

Terungkap nasib miris 3 anak di bawah umur yang diduga dicabuli oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar. Korban ketakutan lihat pria dengan ciri khusus.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase dokumentasi Polres Ngada
KAPOLRES NGADA CABULI ANAK: Tangkapan layar foto eks Kapolres Ngada AKBP Fajar disadur pada Rabu (12/3/2025). Terungkap nasib miris 3 anak di bawah umur yang diduga dicabuli oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar. Korban ketakutan lihat pria dengan ciri khusus. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nasib tiga anak di bawah umur yang diduga jadi korban pencabulan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman akhirnya terungkap.

Ternyata para korban mengalami trauma berat hingga enggan bertemu dengan beberapa orang berciri khusus.

Diwartakan sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman disinyalir telah mencabuli tiga anak di bawah umur di tahun 2024 lalu.

Kasus tersebut terbongkar setelah Polda NTT mengungkap kasus kekerasan seksual seorang anak berusia 6 tahun yang dilakukan oleh AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

Kasus keji tersebut pun awalnya terungkap setelah video porno AKBP Fajar Widyadharma Lukman dengan seorang anak tersebar di situs Australia.

Atas kejadian tersebut, pihak Lembaga Perlindungan Anak di NTT pun bergerak cepat guna membantu pihak korban.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Veronika Atta mengurai kondisi pilu para korban kebejatan AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

Diduga AKBP Fajar tega mencabuli tiga anak dengan cara melakukan hubungan badan di hotel.

Veronika Atta pun mengurai usia para korban yang ternyata masih di umur sekolah dasar.

"Kami berkoordinasi dengan dinas pemberdayaan perempuan Kota Kupang dan kami belum sempat bertemu dengan korban karena posisi korban saat ini dalam trauma. Sebenarnya ada tiga orang korban, yang satunya ketika kejadian berusia 5 tahun saat ini 6 tahun, yang satunya berusia 12 tahun, yang satunya berusia 13 tahun," ungkap Veronika Atta.

"Ada perantara, ada seorang remaja juga, seorang mahasiswa, tidak ada hubungan keluarga namun kenal baik anak-anak ini. Kemudian dia mengajak untuk pergi ke hotel. Perantara ini mendapatkan uang, ini kan sangat jelas tindak pidana perdagangan orang karena ada transaksi, jadi menggunakan kerentanan anak," ujarnya.

Akibat tindak pencabulan dari AKBP Fajar, para korban pun mengalami trauma berat hingga ketakutan.

"Anak-anak ini sedang trauma dan kami berharap untuk bisa secara transparan dan tegas untuk menindaklanjuti kasus ini dan memberikan hukuman seberat-beratnya sesuai apa yang diatur UU Perlindungan Anak dan tindak pidana kekerasan seksual," kata Veronika Atta.

KAPOLRES NGADA CABULI ANAK: Tangkapan layar foto eks Kapolres Ngada AKBP Fajar disadur pada Rabu (12/3/2025). Terungkap nasib miris 3 anak di bawah umur yang diduga dicabuli oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar. Korban ketakutan lihat pria dengan ciri khusus.
KAPOLRES NGADA CABULI ANAK: Tangkapan layar foto eks Kapolres Ngada AKBP Fajar disadur pada Rabu (12/3/2025). Terungkap nasib miris 3 anak di bawah umur yang diduga dicabuli oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar. Korban ketakutan lihat pria dengan ciri khusus. (Kolase HO/Pos Kupang)

Bahkan diungkap Veronika, ada seorang korban usia 6 tahun yang ogah bertemu pria berbaju cokelat.

Hal itu seolah mengisyaratkan korban takut jika melihat pria berseragam polisi.

Tiap kali bertemu orang berbaju cokelat, korban akan langsung minta orang tersebut ganti baju sakit traumanya.

"Kondisi dari ketiga korban ini sedang dalam trauma. Salah satu korban ketika melihat orang yang menggunakan baju warna cokelat, dia ketakutan. Dia meminta untuk orang harus mengganti baju karena mengalami trauma berat," pungkas Veronika.

Terkait kejadian tersebut, keluarga korban meminta agar pelaku dihukum berat.

Terlebih korban bukan cuma dicabuli tapi juga dijual oleh perantara.

Belakangan terkuak bahwa korban dijual oleh wanita berinisial F seharga Rp3 juta untuk berhubungan badan dengan AKBP Fajar.

"Informasi yang kami dapatkan bahwa keluarga tetap untuk menuntut agar tetap dilakukan proses hukum terkait tindakan eksploitasi seksual dan kejahatan seksual. Ini tidak hanya kejahatan seksual, tapi juga melakukan tindak perdagangan orang," ujar Veronika.

Baca juga: Awal Mula Kapolres Ngada Mendadak Hilang, Kapolda Bingung, Berujung AKBP Fajar Dicopot Imbas Narkoba

Kronologi pencabulan

Sementara itu, Dirreskrimum Polda NTT Komisaris Patar Silalahi membongkar fakta keji pencabulan yang diduga dilakukan AKBP Fajar.

Terkuak modus licik AKBP Fajar memesan hotel hingga mencabuli korbannya.

AKBP Fajar disebut-sebut memesan kamar hotel di Kota Kupang pada 11 Juni 2024. 

"Diduga pelaku (Fajar) memesan kamar dengan identitasnya sendiri," kata Patar Silalahi.

Wanita berinisial F lalu membawa anak yang diminta Fajar ke hotel tersebut.

Sebelumnya F mengajak anak-anak makan dan bermain.

Setelah bertemu, F pun diberi uang Rp3 juta oleh Fajar sedangkan sang anak tidak mendapat apa-apa.

Selanjutnya korban dibawa ke kamar hotel lalu dicabuli oleh Fajar.

Saat melakukan aksinya, Fajar merekam dalam video lalu menyebarkannya ke situs porno Australia.

Video tersebut akhirnya diketahui otoritas Australia dan segera melakukan penyelidikan.

Dari hasil analisa terkuak bahwa video tersebut dibuat di Kupang.

Otoritas Australia akhirnya melapor ke Polri dan kasus tersebut terbongkar.

Kini Fajar masih diperiksa di Mabes Polri dan kasusnya naik ke tahap penyidikan.

Sebelum terjerat kasus pencabulan, Fajar terlebih dahulu tersangkut kasus narkotika.

AKBP Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba hingga ditangkap oleh Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025 lalu.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News  

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved