Awas Main Hakim Sendiri Bisa Berakibat Fatal, Pemilik Jemuran di Deli Sampai Terancam 7 Tahun Bui
Sudirman dan kawan-kawan terancam tujuh tahun penjara setelah memergoki maling jemuran kemudian main hakim sendiri sampai si terduga maling tewas.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Main hakim sendiri bisa berakibat fatal karena dapat menimbulkan kasus pidana.
Seperti yang menimpa pemilik jemuran bernama Sudirman (32) dan tiga orang temannya.
Dia melakukan main hakim sendiri saat menemukan terduga maling jemuran.
Akibat ulah Sudirman dan kawan-kawan, maling jemuran itu sampai tewas.
Nasi sudah menjadi bubur, Sudirman yang kebingungan pun hanya bisa meletakan jasad terduga maling itu di pinggir Jalan Pondok Rawa, Desa Laut Dendang, Kabupaten Deli Serdang.
Sampai akhirnya Sudirman dijemput oleh pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan, selain Sudirman, tiga pelaku lainnya juga telah ditangkap, yakni Hasan Ashari (32), Muhammad Ridho (24), dan Rahmat Dermawan (31).
"Korban lebam-lebam, banyak luka dari hantaman dan tendangan, sehingga tidak bernyawa," ujar Bayu, Kamis (13/3/2025) dikutip dari Kompas.com.
Peristiwa ini bermula ketika korban diduga maling jemuran di Jalan Mahoni, Desa Sampali, Senin (10/3/2025).
Keempat tersangka memergoki kemudian menganiaya korban hingga tewas.
Setelah korban tak bernyawa, jasadnya diangkut menggunakan becak dan dibuang ke Jalan Pondok Rawa.
Mayat tersebut ditemukan pada Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap para pelaku pada Rabu (12/3/2025).
Sudirman mengakui turut serta menganiaya korban hingga tewas.
Saat ini, jenazah korban masih berada di RS Bhayangkara Medan dan identitasnya masih ditelusuri.
Sementara itu, keempat pelaku ditahan di Polsek Tembung dan dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 ke-3e serta Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aniaya Pencuri hingga Tewas, Pemilik Jemuran di Deli Serdang Jadi Tersangka"
| Viral Pencurian di Bogor Bikin Geleng-geleng Kepala, Pelaku Cuma Pakai Celana Dalam saat Beraksi |
|
|---|
| Aksi Nekat Pencuri Kabel PLN di Rumpin Bogor, Akibatkan Pemukiman Warga Padam Listrik |
|
|---|
| Baru Seminggu Keluar Penjara, Seorang Pria Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Cileungsi Bogor |
|
|---|
| TMA Bendung Katulampa Bogor Siaga 3, Warga Jakarta Diimbau Waspada! |
|
|---|
| Taktik Licik Menantu di Bogor Curi Perhiasan Emas Mertua, Pelaku Nekat Saat Korban Sedang Umroh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/borgol-pelaku-pencabulan-ditangkap.jpg)