THR dan Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Hari Ini, Ini Komponen yang Diterima
THR diberikan untuk membantu PNS memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri. Lantas, kapan gaji ke-13 dicairkan?
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Hari ini, Senin (17/3/2025) THR untuk ASN dan pensiunan mulai dicairkan.
Melansir situs menpan.go.id, THR diberikan untuk membantu PNS memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Pencairan THR ini diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 untuk ASN dan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan untuk karyawan swasta.
Lantas, kapan gaji ke-13 dicairkan?
Gaji ke-13 pencairannya biasanya dilakukan menjelang tahun ajaran baru atau Juni 2025.
Sebab gaji ke-13 bertujuan untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak-anak PNS.
Komponen THR ASN
ASN pusat, TNI/Polri, dan hakim akan menerima THR yang meliputi gaji pokok, tunjangan melekat (termasuk tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan), dan tunjangan kinerja yang dibayarkan secara penuh 100 persen.
ASN daerah akan menerima besaran yang sama, tetapi disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah masing-masing.
Sementara pensiunan akan menerima THR sebesar uang pensiun bulanan mereka.
Selain THR, pemerintah juga akan membayarkan gaji ke-13 untuk ASN pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
Besaran THR PNS 2025
1. THR PNS Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural
- Ketua/kepala Rp26.299.000
- Wakil ketua Rp24.721.200
- Sekretaris Rp23.420.250
- Anggota Rp23.420.250
| Minta ASN Harus Lebih Kreatif, Sekda Kabupaten Bogor: Jangan Copy-Paste Cara Lama |
|
|---|
| Jumlah Armada Biskita Masih Sedikit, Wali Kota Bogor Tak Paksa ASN Ngantor Naik Transportasi Umum |
|
|---|
| Meski Sudah 4 Koridor, Wali Kota Bogor Dedie Rachim Belum Wajibkan ASN Pakai Biskita Transpakuan |
|
|---|
| Disindir Prilly Latuconsina, Akhirnya Menpar Widiyanti Jawab Isu Mandi Air Galon hingga Repotin ASN |
|
|---|
| Viral Rocky Gerung Skakmat PNS, Gara-gara Pamer S2 hingga Salahkan Netizen yang Kritik Pemerintah |
|
|---|
