THR dan Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Hari Ini, Ini Komponen yang Diterima

THR diberikan untuk membantu PNS memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.  Lantas, kapan gaji ke-13 dicairkan?

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
kompas.id
THR PNS CAIR - THR untuk ASN dan pensiunan mulai dicairkan. THR diberikan untuk membantu PNS memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.  

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Hari ini, Senin (17/3/2025) THR untuk ASN dan pensiunan mulai dicairkan.

Melansir situs menpan.go.id, THR diberikan untuk membantu PNS memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri. 

Pencairan THR ini diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 untuk ASN dan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan untuk karyawan swasta.

Lantas, kapan gaji ke-13 dicairkan?

Gaji ke-13 pencairannya biasanya dilakukan menjelang tahun ajaran baru atau Juni 2025.

Sebab gaji ke-13 bertujuan untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak-anak PNS.

Komponen THR ASN

ASN pusat, TNI/Polri, dan hakim akan menerima THR yang meliputi gaji pokok, tunjangan melekat (termasuk tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan), dan tunjangan kinerja yang dibayarkan secara penuh 100 persen. 

ASN daerah akan menerima besaran yang sama, tetapi disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah masing-masing. 

Sementara pensiunan akan menerima THR sebesar uang pensiun bulanan mereka. 

Selain THR, pemerintah juga akan membayarkan gaji ke-13 untuk ASN pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

Besaran THR PNS 2025

1. THR PNS Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

- Ketua/kepala Rp26.299.000

- Wakil ketua Rp24.721.200

- Sekretaris Rp23.420.250

- Anggota Rp23.420.250

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved