Cerita Ngeri Pengusaha Dijebak Kasus Narkoba, Otak Pelakunya Saingan Bisnis, Libatkan Orang Suruhan

Seorang pengusaha berinisial SR menjadi korban jebakan kasus narkoba yang ternyata dilakukan oleh pesaing bisnisnya

Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
JEBAKAN NARKOBA - Seorang pengusaha berinisial SR menjadi korban jebakan kasus narkoba yang ternyata dilakukan oleh pesaing bisnisnya. 

Saat itu, polisi menemukan delapan paket shabu di kediaman dan mobil korban. 

Korban juga sempat diamankan di kantor Polres Buleleng. 

Karena merasa tidak pernah menyimpan sabu-sabu, korban lalu melapor ke polisi. 

Ia meminta penyidik memeriksa CCTV di sekitar rumah. 

Hingga akhirnya diketahui perbuatan AY yang diduga meletakkan sabu-sabu di rumah korban.

Dari informasi itu, polisi menelusuri AY dan menangkapnya pada Sabtu (8/3/2025) pukul 05.15 Wita di sebuah kos di Kota Denpasar. 

Siangnya, sekitar pukul 12.05 Wita, AY ditangkap di sebuah penginapan. 

"Hasil interogasi terhadap AY dan DD mengakui bahwa sebelumnya telah menaruh delapan paket sabu-sabu di rumah SR (korban) dengan tujuan untuk menjebak dalam kasus narkotika," jelas Widwan. 

Ia menambahkan, BY juga memberikan uang Rp 10 juta kepada pelaku begitu jebakan tersebut berhasil.

Uang tersebut diberikan esok hari setelah rumah SR digerebek polisi, atau pada Senin (3/3/2025). 

"AY melakukan perbuatan tersebut atas suruhan dari BY dengan dijanjikan upah sejumlah uang. Kemudian AY mengajak DD dengan janji akan diberikan imbalan sejumlah uang juga," imbuhnya.

Widwan menyampaikan bahwa motif BY menjebak SR agar terjerat pidana narkoba adalah karena bisnis

Antara BY dan korban SR diketahui pernah berbisnis bersama sebelum akhirnya pecah kongsi. 

"Menurut pengakuannya, si korban begitu (motif persaingan bisnis). Saya baru menemukan kasus seperti ini. Kepada masyarakat agar berhati-hati," tutupnya. 

Atas perbuatannya, ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved