Cerita Ngeri Pengusaha Dijebak Kasus Narkoba, Otak Pelakunya Saingan Bisnis, Libatkan Orang Suruhan
Seorang pengusaha berinisial SR menjadi korban jebakan kasus narkoba yang ternyata dilakukan oleh pesaing bisnisnya
Editor:
Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
JEBAKAN NARKOBA - Seorang pengusaha berinisial SR menjadi korban jebakan kasus narkoba yang ternyata dilakukan oleh pesaing bisnisnya.
Mereka disangkakan dengan Pasal 114 dan Pasal 113 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara.
Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang Pelaku Tindak Pidana Kejahatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengusaha Properti di Bali Jebak Rekan Bisnis agar Terjerat Narkoba, Bayar Orang Letakkan 8 Paket Sabu"
Berita Terkait
Baca Juga
Pertemuan Dwi Hartono dengan Ken Sebelum Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN, Ngobrol Soal Rekening |
![]() |
---|
Pengusaha Jambi Aktor Intelektual Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Sakit Hati Pinjaman Rp 13 M ? |
![]() |
---|
Keseharian Otak Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Pamer Foto Bareng Pejabat, Profesi Istri Disorot |
![]() |
---|
Sosok Motivator Otak Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Beri Beasiswa Pakai Uang Kredit Fiktif? |
![]() |
---|
Bukan Teman Kerja, Otak Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Ternyata Pengusaha, Crazy Rich Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.