Cerita Ngeri Pengusaha Dijebak Kasus Narkoba, Otak Pelakunya Saingan Bisnis, Libatkan Orang Suruhan

Seorang pengusaha berinisial SR menjadi korban jebakan kasus narkoba yang ternyata dilakukan oleh pesaing bisnisnya

Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
JEBAKAN NARKOBA - Seorang pengusaha berinisial SR menjadi korban jebakan kasus narkoba yang ternyata dilakukan oleh pesaing bisnisnya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang pengusaha berinisial SR menjadi korban jebakan kasus narkoba yang ternyata dilakukan oleh pesaing bisnisnya.

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Rumah korban awalnya digerebek polisi dan di rumahnya didapati beberapa narkoba jenis sabu.

SR sempat tak mengakui bahwa narkoba di dalam rumahnya itu miliknya.

Sampai akhirnya hasil rekaman CCTV menunjukan bahwa sebelumnya memang ada orang yang sengaja masuk ke dalam rumah dan menyimpan narkoba di rumah korban.

Orang-orang yang menyimpan narkoba di dalam rumah korban ini rupanya merupakan orang suruhan dari otak pelaku berinisial BY (37).

BY ini rupanya masih rekanan bisnis dalam bidang usaha properti.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengungkapkan bahwa BY diduga menjebak korban dengan delapan paket sabu-sabu seberat 1,36 gram dan satu buah timbangan digital. 

BY membayar dua orang pria berinisial AY (41) dan DD (26) untuk meletakkan sabu-sabu tersebut di rumah dan mobil korban.

"BY memberikan uang Rp 5 juta dan Rp 2 juta kepada pelaku untuk biaya operasional serta pembelian shabu," ujar Widwan dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025) dikutip dari Kompas.com.

Sebanyak enam paket sabu-sabu diletakkan AY di tembok ruang kamar mandi rumah korban. 

AY menyelinap masuk ke rumah korban dengan memanjat pekarangan rumah. 

Sementara itu, DD meletakkan dua paket sabu-sabu di mobil Honda CRV korban. 

Saat itu, ia berpura-pura akan membeli mobil korban dan masuk ke dalam mobil. 

Polisi menggerebek rumah korban pada Minggu (2/3/2025) siang sekitar pukul 14.50 Wita setelah menerima informasi mengenai peredaran narkoba

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved