DAMPAK Baik Pengesahan RUU TNI Bagi Letkol Teddy, Jabatannya di Kabinet Prabowo Tak Terusik
Dampak Baik Pengesahan RUU TNI Bagi Letkol Teddy Indra Wijaya, Karir di Kabinet Prabowo Tak Tersentuh
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Berikut Daftar 14 Kementerian atau Lembaga Sipil yang Bisa Diisi TNI Aktif sesuai isi UU TNI :
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
2. Kementerian Pertahanan, termasuk Dewan Pertahanan Nasional
3. Kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden
4. Badan Intelijen Negara
5. Badan Siber dan/atau Sandi Negara
6. Lembaga Ketahanan Nasional
7. Badan Search And Rescue (SAR) Nasional
8. Badan Narkotika Nasional (BNN)
9. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
10. Badan Penanggulangan Bencana
11. Badan Penanggulangan Terorisme
12. Badan Keamanan Laut
13. Kejaksaan Republik Indonesia (Jaksa Agung Muda Bidang
Tindak Pidana Militer)
14. Mahkamah Agung
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Dampah RUU TNI Disahkan Bagi Letkol Teddy
Pengesahan RUU TNI menjadi UU TNI
Teddy Indra Wijaya
Letkol Teddy
TB Hasanuddin
Seskab
Sekretaris Kabinet
Kabinet Prabowo
Jogetan Seskab Teddy saat Perayaan HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Lihay Goyang Pacu Jalur |
![]() |
---|
Terungkap Sosok Komandan Peleton yang Izinkan Prada Lucky Dianiaya, Beda Usia 2 Tahun dengan Korban |
![]() |
---|
Bukan Penyimpangan, Alasan Prada Lucky Dianiaya Senior sampai Tewas Terkuak, Dieksekusi Bergiliran |
![]() |
---|
Sindir Orang Dekat Kapolri Soal Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru, Purnawirawan TNI: Logikanya |
![]() |
---|
Isi Perbincangan Presiden Prabowo Subianto dengan Trump di Telepon, Bahas Perdamaian Global |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.