3 Bukti Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita, Pembelian Tiket Pesawat hingga Beli Tiket Pesawat

Kasus pembunuhan jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, oleh terduga pelaku Kelasi Satu J, seorang oknum TNI AL, semakin menguat.

Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase @juwita0515 dan Humas PWI Kalsel
JURNALIS DIBUNUH - Seorang wartawati di Banjarbaru bernama Juwita (23) tewas mengenaskan setelah diduga dibunuh oleh seorang oknum anggota TNI AL. 

Kelasi Satu J saat ini telah diamankan dan diserahkan ke Denpomal Lanal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Mayor Laut PM Ronald Ganap dari Denpom Lanal Balikpapan menyatakan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

"Kami sudah serahkan sekaligus barang bukti yang menguatkan," ungkap Ronald, Sabtu.

Hubungan Antara Kelasi Satu J dan Juwita

Diketahui bahwa Kelasi Satu J dan Juwita menjalin hubungan asmara dan direncanakan akan menikah pada Mei 2025.

"Mereka berpacaran dan informasinya akan menikah dalam waktu dekat," jelas Devi, rekan kerja Juwita, Kamis (27/3/2025).

Kakak Juwita, Subpraja Ardinata, juga mengonfirmasi bahwa mereka telah melangsungkan lamaran.

Juwita ditemukan tewas di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Awalnya, kematiannya dianggap akibat kecelakaan, namun rekan-rekan sesama jurnalis menemukan kejanggalan.

"Bajunya tidak sobek dan motornya tidak mengalami kerusakan," kata Teny Ariana, rekan Juwita, Selasa (25/3/2025).

Dengan bukti-bukti yang ada, dugaan bahwa Juwita menjadi korban pembunuhan oleh Kelasi Satu J semakin menguat.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Ungkap 3 Bukti Kuat Dugaan Pembunuhan Juwita oleh Kelasi Satu J, 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved