3 Bukti Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita, Pembelian Tiket Pesawat hingga Beli Tiket Pesawat

Kasus pembunuhan jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, oleh terduga pelaku Kelasi Satu J, seorang oknum TNI AL, semakin menguat.

Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase @juwita0515 dan Humas PWI Kalsel
JURNALIS DIBUNUH - Seorang wartawati di Banjarbaru bernama Juwita (23) tewas mengenaskan setelah diduga dibunuh oleh seorang oknum anggota TNI AL. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pembunuhan jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, oleh terduga pelaku Kelasi Satu J, seorang oknum TNI AL, semakin menguat.

Ketua Tim Advokasi untuk Keadilan (AUK) Juwita, Pazri, menyampaikan tiga bukti yang menunjukkan bahwa Kelasi Satu J telah merencanakan aksinya.

1. Pembelian Tiket Pesawat

Bukti pertama yang diungkapkan Pazri adalah pembelian tiket pesawat ke Banjarbaru oleh Kelasi Satu J menggunakan nama orang lain.

 "Dia membeli tiket dengan nama orang lain," jelas Pazri, Sabtu (29/3/2025).

2. Penghilangan Barang Bukti

Bukti kedua adalah tindakan Kelasi Satu J yang diduga menghilangkan barang bukti, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Juwita.

"KTP Juwita dihancurkan," ungkap Pazri.

3. Penyewaan Mobil

Bukti ketiga adalah penyewaan mobil oleh Kelasi Satu J sebelum bertemu dengan Juwita.

"Ada sewa mobil dan di dalam mobil eksekusinya," tambah Pazri.

Ia menduga bahwa Juwita dieksekusi di dalam mobil tersebut.

Pazri menegaskan bahwa dugaan pembunuhan ini semakin kuat dengan adanya pengakuan dari Kelasi Satu J, meskipun motifnya masih dalam proses penyidikan.

"Yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku," kata Pazri.

Penanganan Kasus

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved