Ganggu Pemandangan, Puluhan Bangunan Liar dan Warung Miras Dibabat Habis Wakil Wali Kota Bogor

Pembongkaran bangunan liar tersebut melibatkan beberapa dinas terkait, seperti Dinas PUPR, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Istimewa/Pemkot Bogor
KIOS JUALAN MIRAS-- Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin memimpin pembongkaran bangunan liar di sepanjang Jalan Pancasan, Bogor Barat, Kota Bogor, Jumat (28/3/2025). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pemkot Bogor membabat puluhan bangunan liar di sepanjang Jalan Pancasan, Bogor Barat, Kota Bogor, Jumat (28/3/2025).

Jumlah bangunan liar yang ditertibkan mencapai 23 bangunan, lima diantaranya digunakan untuk menjual miras.

Menurut kesaksian warga, warung-warung penjual miras tersebut memang sering ramai dikunjungi pembeli, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.  

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, memimpin langsung pembongkaran bangunan liar tersebut.

Menggunakan alat berat, bangunan-bangunan tersebut dirobohkan tanpa ada perlawanan dari pemiliknya.  

“Ini adalah bagian dari tugas Satgas Pemberantasan Premanisme yang telah dibentuk oleh Pemkot Bogor bersama Forkopimda. Sebab, miras merupakan salah satu pemicu orang melakukan tindakan yang merugikan,” ujar Jenal Mutaqin

Pembongkaran bangunan liar tersebut melibatkan beberapa dinas terkait, seperti Dinas PUPR, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Setelah pembongkaran, rencananya akan dibangun taman sementara di lokasi tersebut.  

Namun, ada juga usulan untuk melakukan pelebaran jalan di wilayah tersebut, mengingat seringnya terjadi kepadatan lalu lintas di titik itu.  

“Ke depan, Satgas Pemberantasan Premanisme ini akan terus digulirkan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan warga di seluruh Kota Bogor,” tutur Jenal Mutaqin.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved