Beda Pandangan Organda dan Dishub Soal Angkot Jalur Puncak Bogor Tetap Narik Saat Lebaran

Mengenai operasional angkot jalur Puncak Bogor saat lebaran direspon Dishub dan Organda Kabupaten Bogor.

Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
ILUSTRASI ANGKOT - Angkot sedang menunggu penumpang di depan Rest Area Gunung Mas Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (16/1/2025). (Muamarrudin Irfani) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mengenai operasional angkot jalur Puncak Bogor saat lebaran direspon Dishub dan Organda Kabupaten Bogor.

Keduanya menyampaikan pendapat yang berbeda.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor memberhentikan sopir angkot yang nekat beroperasi setelah diliburkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Padahal, mereka mendapatkan kompensasi senilai Rp 1,5 juta sebagai bekal selama 7 hingga 8 hari tidak beroperasi selama liburan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Tak hanya diberhentikan dan diberikan imbauan, Dishub Kabupaten Bogor mengaku akan memberikan sanksi tegas, berupa pencabutan izin operasi.

"Kami akan tarik perizinannya, salah satu alasannya tidak mendukung program kerja Pemprov Jawa Barat," kata Kepala Bidang Pengendali dan Operasi Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, Selasa (1/4/2025).

Sementara itu, Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bogor Haryandi menilai kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi itu memiliki kelemahan.

Haryandi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut belum menyentuh pegusaha atau pemilik angkot.

“Yang mendapatkan kompensasi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hanyalah sopir angkot di kawasan Puncak. Itupun tidak menyeluruh,” jelasnya.

Haryandi melanjutkan bahwa pemilim angkot juga mengalami dampak buruk usai instruksi gubernur yang telah dikeluarkan.

“Ke depan, nasib para pegusaha atau pemilik angkot juga harus diperhatikan, karena banyak yang masih harus dibayar seperti angsuran kendaraan, pajak dan uji KIR armada angkotnya," tutur Haryandi.

“Kan yang tanda tangan kesepakatan dan intergritas hanya salah seorang sopir, bagaimana nasib sopir yang yang satu lagi beserta keluarganya jika tidak boleh bekerja. Karena itu, sejak awal saya tidak menjamin,” sambungnya.

ANGKOT TETAP BEROPERASI - Sejumlah sopir angkot di jalur Puncak Bogor tetap beroperasi saat libur lebaran meski sudah dilarang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Selasa (1/4/2025).
ANGKOT TETAP BEROPERASI - Sejumlah sopir angkot di jalur Puncak Bogor tetap beroperasi saat libur lebaran meski sudah dilarang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Selasa (1/4/2025). (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

Angkot tetap beroperasi

Sebelumnya, sopir angkot di jalur Puncak Bogor nekat mengabaikan instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Para sopir angkot mau tak mau tetap melanjutkan hidup dengan narik angkot saat lebaran meski sudah dilarang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved