Beda Pandangan Organda dan Dishub Soal Angkot Jalur Puncak Bogor Tetap Narik Saat Lebaran

Mengenai operasional angkot jalur Puncak Bogor saat lebaran direspon Dishub dan Organda Kabupaten Bogor.

Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
ILUSTRASI ANGKOT - Angkot sedang menunggu penumpang di depan Rest Area Gunung Mas Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (16/1/2025). (Muamarrudin Irfani) 

Usut punya usut, sopir angkot yang nekat beroperasi saat libur lebaran rupanya belum menerima uang kompensasi Rp 1,5 juta seperti yang dijanjikan.

Kepala Bidang Pengendali dan Operasi Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengungkapkan pihaknya menanyakan alasan sejumlah sopir angkot di jalur Cisarua yang masih beroperasi.

“Tadi saya tanya alasan mereka (sopir angkot Jalur Cisarua) masih beroperasi. Alasannya, karena mereka belum menerima kompensasi dari Gubernur Jawa Barat,” ungkap Dadang Kosasih kepada wartawan, Selasa (1/4/2025).

Dadang Kosasih menyebutkan pihaknya akan mendaftarkan para sopir angkot itu ke Dinas Perhubungan Jawa Barat.

Dadang Kosasih menuturkan bahwa ada 651 angkot di jalur Puncak, 430 unit merupakan Jalur Cisarua, 150 unit Jalur Cibedug dan 71 unit Jalur Pasir Angin.

 “Kira-kira hanya 10 persen yang masih beroperasi, sementara 90 persen sudah melaksanakan komitmennya,” tuturnya.
 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved